Keempat terpidana Qanun Nomor 13
Tahun 2003 Tentang Maisir itu direncanakan akan dicambuk usai shalat
Jumat, dan telah mendapat kekuatan hukum tetap (inkrach) dari Mahkamah
Syariah Banda Aceh.... Baca Selengkapnya
Labels:
Alam Islami,
Berita,
Indonesia
Thanks for reading Besok, 4 Penjudi akan Dicambuk di Masjid Agung Lampriet. Please share...!
0 Komentar untuk "Besok, 4 Penjudi akan Dicambuk di Masjid Agung Lampriet"