-->

Tajuk

DPRK Banda Aceh Evaluasi Gampong Syariah

BANDA ACEH - Komisi D DPRK Banda Aceh mengevaluasi perkembangan Gampong Beurawe dan Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, yang ditetapkan sebagai Gampong Syariah Kota Banda Aceh, Jumat (20/2). Dalam evaluasi itu terungkap beberapa masalah yang dihadapi warga kedua gampong ini, seperti belum adanya landasan hukum gampong syariah, tidak ada program dan anggaran pembinaan.
Ketua Komisi D Farid Nyak Umar mengatakan, tujuan pertemuan itu untuk mengetahui sejauh mana pembentukan Gampong Syariah di Kota Banda Aceh. Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRK itu, dihadiri seluruh perangkat dari dua gampong dan Kepala Dinas Syariat Islam Banda Aceh Mairul Hazami bersama stafnya. Sementara dari DPRK dihadiri Ketua DPRK Arief Fadhillah, dan anggota Komisi D Razali Ismail, Isnaini Husda, M Nasir BSc, dan Mahdi.
Pantauan Serambi, beberapa aparatur gampong menyampaikan keluhan dan masukan terkait gampong syariah. Di antaranya mempertanyakan landasan hukum yang bisa digunakan dalam menghidupkan gampong syariah. Selain itu, masyarakat meminta agar pemerintah juga terlibat dalam menghidupkan gampong syariah.
Tuha Peuet Gampong Beurawe, M Jakfar menilai saat ini pembinaan gampong syariah belum berjalan optimal. Meski demikian, dia menyatakan hal itu masih wajar karena pembentukan gampong syariah masih baru dan pertama di Aceh. “Karena itu pada hari ini kita sampaikan beberapa kelemahan dan kekerungan, tujuannya ke depan agar lebih baik,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Syariat Islam Mairul Hazami menjelaskan, persoalan gampong syariah menjadi tanggung jawab bersama dalam membangunnya. Sementara terkait landasan hukum dalam menjalankan gampong syariah bisa mengacu pada SK yang dikeluarkan Wali KotaBanda Aceh.
Mairul mengatakan, selama ini pihaknya sudah melakukan beberapa program pembinaan untuk gampong syariah. Seperti membuat pelatihan untuk pembentukan reusam gampong, pelatihan TPA, pelatihan Baitul Mal, pelatihan kelompok fardhu kifayah dan lain-lain.(serambinews.com)
Labels: Alam Islami, Berita, Culture, Dunia

Thanks for reading DPRK Banda Aceh Evaluasi Gampong Syariah. Please share...!

0 Komentar untuk "DPRK Banda Aceh Evaluasi Gampong Syariah"

Back To Top