Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi akhirnya membuka kembali 12 situs Islam yang sempat diblokir setelah melakukan pertemuan dengan pengelola situs-situs tersebut.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I (bidang pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi, dan informasi) DPR RI Hanafi Rais meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo ataupun Badan Nasional Penanggualangan Terorisme (BNPT) untuk merahabilitasi nama baik situs-situs tersebut yang sempat dicap sebagai situs radikal dan mengajarkan terorisme.
“Pemerintah sudah jelas membuat kesalahan. Pemerintah harus merehabilitasi nama baik situs-situs tersebut dengan meminta maaf secara terbuka dan memberikan penjelasan secara rinci,” kata Hanafi seperti dilansir laman Republika Online, Jumat (10/4/2015).
Hanafi menilai pemerintah asal-asalan dalam bertindak dan tidak memiliki kriteria yang jelas dalam melakukan pemblokiran.
“Sudah jelas terkesan asal-asalan dalam melakukan tindakan. Ini bukti bahwa pemerintah sebenarnya tidak punya kriteria yang jelas terkait konten-konten yang dianggap berbau radikalisme,” ujar Hanafi.
Sampai berita ini diturunkan, salah satu situs yang sempat diblokir yakni dakwatuna.com sudah dapat diakses kembali.(pasberita.com)
Labels:
Berita
Thanks for reading Pemerintah Diminta Rehabilitasi Nama Baik Situs-situs Islam yang Diblokir. Please share...!
0 Komentar untuk "Pemerintah Diminta Rehabilitasi Nama Baik Situs-situs Islam yang Diblokir"