KAIRO -- Pemerintah Mesir hingga saat ini
masih menahan 18 wartawan dan pekerja media tanpa
tuduhan dan pengadilan.
Amnesti Internasional mengatakan pekerja tersebut tanpa
kesalahan kini harus bersiap menghadapi investigasi kriminal.
Salah seorang fotografer Shawkan telah mendekam di penjara
selama 600 hari.
"Di Mesir, siapa pun yang menentang keputusan resmi
pemerintah, mengkritik pemeirntah atau mengekspos HAM
akan berisiko dilempar dalam penjara," ujar Pejabat Amnesti
Internasional dilansir Reuters , Ahad (3/5). Mereka juga harus
mendekam di penjara hingga batas waktu yang tak dapat
ditentukan tanpa tuntutan dan terkadang dengan tuntutan
yang dibuat-buat.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty
menanggapi laporan wartawan yang ditangkap telah seusai
dengan surat perintah dari jaksa penuntut umum dan telah
melalui proses hukum sesuai prosedur. "Tak ada yang
menargetkan jurnalis. Tuduhan tersebut telah dipolitisir," ujar
dia.
Saat ini tiga wartawan Aljazirah telah diputuskan dihukum
dengan masa tahanan 7 dan 10 tahun. Wartawan Australia
Peter Greste telah dideportasi Februari 2015 lalu sementara
Mohamed Fahmi dan Mohamed Baher sedang menjalani
pengadilan ulang.
Sebanyak 14 wartawan juga harus dihukum 25 tahun penjara
karena dituduh menyebarkan informasi palsu dan menghasut
kekerasan. Mereka pun saat ini sedang mengajukan banding.(republika.co.id)
masih menahan 18 wartawan dan pekerja media tanpa
tuduhan dan pengadilan.
Amnesti Internasional mengatakan pekerja tersebut tanpa
kesalahan kini harus bersiap menghadapi investigasi kriminal.
Salah seorang fotografer Shawkan telah mendekam di penjara
selama 600 hari.
"Di Mesir, siapa pun yang menentang keputusan resmi
pemerintah, mengkritik pemeirntah atau mengekspos HAM
akan berisiko dilempar dalam penjara," ujar Pejabat Amnesti
Internasional dilansir Reuters , Ahad (3/5). Mereka juga harus
mendekam di penjara hingga batas waktu yang tak dapat
ditentukan tanpa tuntutan dan terkadang dengan tuntutan
yang dibuat-buat.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty
menanggapi laporan wartawan yang ditangkap telah seusai
dengan surat perintah dari jaksa penuntut umum dan telah
melalui proses hukum sesuai prosedur. "Tak ada yang
menargetkan jurnalis. Tuduhan tersebut telah dipolitisir," ujar
dia.
Saat ini tiga wartawan Aljazirah telah diputuskan dihukum
dengan masa tahanan 7 dan 10 tahun. Wartawan Australia
Peter Greste telah dideportasi Februari 2015 lalu sementara
Mohamed Fahmi dan Mohamed Baher sedang menjalani
pengadilan ulang.
Sebanyak 14 wartawan juga harus dihukum 25 tahun penjara
karena dituduh menyebarkan informasi palsu dan menghasut
kekerasan. Mereka pun saat ini sedang mengajukan banding.(republika.co.id)
Labels:
Mesir,
Mesir Terkini
Thanks for reading Wartawan Di Mesir Masih Dipenjara Tampa Persidangan. Please share...!
0 Komentar untuk "Wartawan Di Mesir Masih Dipenjara Tampa Persidangan"