BANDA ACEH - Pembangunan ruang kelas baru (RKB) beberapa sekolah di Banda Aceh yang menggunakan dana APBK 2014 bermasalah dalam pengerjaannya. “Dari enam sekolah yang kami tinjau, yakni SMP 7 Geucei Inem, SMA 14 Lampaseh, SMP 10 Ulee Kareng, SMP 13 Pante Riek, TK Negeri 2 Pante Riek, dan SD 8 Lampaseh, banyak sekali masalah yang ditemukan. Banyak ruang kelas (RKB) dibangun dengan kualitas pekerjaan yang buruk,” kata Isnaini Husda, anggota Komisi D DPRK Banda Aceh, Minggu (31/5), berdasarkan hasil temuan Komisi D DPRK saat melakukan tinjauan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Banda Aceh tahun 2014, Kamis (28/5) lalu di sejumlah sekolah.
Ia menjelaskan, beberapa masalah yang ditemukan seperti, pengecatan kurang bagus, plafon rusak, pintu dan kumci kelas yang tidak sempurna, dinding retak, dan beberapa temuan lainnya. Ia menyayangkan hal tersebut, pasalnya dana yang dikucurkan untuk pembangunan gedung-gedung sekolah itu mencapai Rp 11,4 miliar yang bersumber dari APBK 2014. “Kondisi paling parah terjadi di SMA 14 dan SMP 10 Ulee Kareng. Padahal, gedung sekolah tersebut baru selesai dibangun,” kata Isnaini.
Isnaini menyebutkan, masing-masing sekolah, dana yang dialokasikan mencapai Rp 1 miliar lebih untuk pembangunan RKB itu. SMP 10 Ulee Kareng misalnya, dana yang dikucurkan untuk membangun enam ruang belajar dan bertingkat dua itu mencapai Rp 1,3 miliar. “Rata-rata semuanya dibangun dua lantai dengan enam ruang belajar. Semua yang dibangun tampak bermasalah akibat kurang pengawasan dari dinas terkait,” ujarnya.
Ia menyarankan dinas terkait meminta rekanan memerbaiki segala kerusakan yang terjadi, karena masih dalam masa pemeliharaan. Selain itu, pihak rekanan juga diwajibkan menyetor uang jaminan sebanyak 5 persen dari total dana pengerjaan, kepada bank. Ini bisa menjadi pegangan dinas terkait untuk melaporkan kekurangan-kekurangan tersebut. “Dinas terkait bisa mengkomplain semua masalah dalam proyek ini. Jika setelah dilapor tapi tidak diperbaiki juga, maka Pemko Banda Aceh berhak mengambil kembali uang jaminan di bank itu,” pungkas Isnaini.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRK, Farid Nyak Umar kepada Serambi mengatakan, ke depan semua dinas di Banda Aceh yang mengurusi proyek fisik, harus benar-benar mengawasi pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak rekanan. Jika tidak, katanya, kejadian-kejadian seperti ini akan terus membebani keuangan daerah.
“Kami bukannya ingin mencari kesalahan, tapi kami ingin dinas meningkatkan pengawasan pada proyek-proyek fisik yang dikerjakan,” kata Farid.
Kepala Disdikpora Banda Aceh, Syaridin MPd yang dikonfirmasi Serambi kemarin, membenarkan semua temuan Komisi D DPRK Banda Aceh terkait RKB di sejumlah sekolah yang bermasalah. Ia mengatakan, terkait kerusakan plafon dan beberapa masalah lainnya, sudah dilapor ke pihak rekanan.
“Sudah kami laporkan semua temuan itu, dan pihak rekanan bersedia memerbaikinya,” kata Syaridin. Namun menurut Syaridin, kerusakan-kerusakan yang ditemukan itu hanyalah kerusakan kecil, dan bukan masalah besar. Karena itu, Syaridin berharap rekanan segera memerbaikinya. “Yang terjadi bukan kerusakan parah, dan tidak semua sekolah seperti itu, hanya beberapa saja,” ujar Syaridin. (Serambinews)
Labels:
Education
Thanks for reading Dewan : Banyak Gedung Sekolah Yang Bermasalah. Please share...!
0 Komentar untuk "Dewan : Banyak Gedung Sekolah Yang Bermasalah"