JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merilis harta kekayaan yang dimiliki Calon Kepala Daerah yang maju di Pilkada Aceh 2017 mendatang, kali ini KPK mempublikasikan harta kekayaan yang dimiliki Calon Wakil Gubernur (Cawagub) TA Khalid yang hampir mencapai 10 Miliar Rupiah. Kamis 27 Oktober 2016.
Ketua Partai Gerindra Aceh tersebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp. 9.995.000.000.
Sebagaimana diketahui TA Khalid akan mendampingi Muzakir Manaf (Mualem) untuk menuju Aceh Satu dan akan bersaing dengan lima kandidat lainnya.
Pasangan ini diusung oleh Partai Aceh, Partai Gerindra, PKS dan Partai Bulang Bintang.
TA Khalid merupakan tokoh politik Aceh yang Lahir di Meunasah Mee, Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya. Alumni Universitas Abulyatama ini pernah menjadi Ketua DPRK Lhokseumawe pada tahun 2004.
Selama menjadi Ketua DPD Partai Gerindra Aceh, keberhasilan TA Khalid telah terbukti dengan mengirimkan dua wakilnya ke DPRI RI dan tiga orang di DPRA.
Muzakir Manaf pun menilai TA Khalid merupakan sosok teman yang setia bersamanya selama ini, dan mudah untuk diajak berdiskusi dalam mencari solusi.(SUMBER)
0 Komentar untuk "Cawagub Aceh TA Khalid Miliki Kekayaan Hampir 10 Miliar Rupiah"