-->

Tajuk

Dewan Aceh Besar Bongkar ‘Permainan’ di Gudang Dinas Pertanian

Dewan Aceh Besar Bongkar ‘Permainan’ di Gudang Dinas PertanianJANTHO -Hingga detik ini, kecurangan-kecurangan terhadap para petani terus terjadi. Di mulut bicara tingkatkan kesejahteraan petani namun faktanya selalu menipu petani, bila perlu terus dijadikan barang dagangan untuk meraup anggaran.
Fakta tersebut terungkap,  Jum’at Tanggal 18 November 2016 sekira pukul 10.05 WIB saat Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Besar menurunkan Tim Pansus guna menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap tindak pidana korupsi yang berlangsung di Gudang UPTD Pertanian di Gampong Samahani Kecamatan Kuta Malaka.
Dalam  rombongan dewan terhormat tersebut terlihat hadir, Wakil Ketua II DPRK Aceh Besar dari Fraksi Nasdem, Zamzami selaku Koordinator Pansus, Ketua Pansus Alsintan, Yusran Yunus MA dari Fraksi PAN, dan para anggota yakni Haddadi Djafar dari Fraksi Nasdem, Muchlis Zulkifli dari Fraksi PAN, Abd Muthalib dari Fraksi Gabungan Partai PNA, Kabag Umum DPRK Aceh Besar, Muzakir SP, dan Zulfikar SH dari Fraksi Nasdem.Sedangkan rombongan DPRK Aceh Besar turut didampingi oleh Kadis PertanianAceh Besar, Hasballah dan Kepala UPTD Mekanisasi Pertanian, Ismail Ibrahim SP.
Maksud kedatangan rombongan dewan itu hanya satu tujuan guna melakukan pemeriksaan aset negara yang berada dibawah Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar.
“Kami mau melihat langsung terhadap peralatan pertanian yang dibeli atas anggaran APBK Kabupaten Aceh Besar serta mengecek langsung keberadaan Alsintan yang ada dugaan Raib,” ujar Ketua Pansus Alsintan, Yusran Yunus MA dari Fraksi PAN ketika ditanyakan Bongkarnews.com.
Usai diperiksa Tim Pansus, ternyata aset negara dalam gudang itu banyak yang hilang padahal laporan ke dewan, di gudang tersebut tersimpan banyak peralatan pertanian guna mensejahterakan petani Aceh Besar.
“6 unit traktor tidak berada di gudang, saat ini traktor tersebut sudah berada di tangan pihak ke II tanpa adanya perjanjian kerjasama dengan UPTD Pertanian maupun Dinas Pertanian,” beber Yusran Yunus.
Tim Pansus hanya menemukan Power Treeser sebanyak 9 unit dari 10 unit berdasarkan data yang mereka pegang. Sedangkan Mesin traktor tersebut menurut pengakuan Kadis Pertanian Aceh Besar Hasballah, saat ini berada di daerah Lam Ara Tunong, Lamtanjong Peukan Bada, Seulimum Blang Cot, Tanoh Abee, Jalin Gampong Jantho.
“Bahwa ongkos perhektar ditetapkan berdasarkan Perbub Rp 800.000,- per Hektar.  Dalam hal ini adanya kesalahan yang bisa menyebabkan Aset Pemkab hilang karena tidak adanya kejelasan sistem managerial dan konntroling serta tidak profesional,” nilai Yusran.
Sayangnya, pengakuan pihak Distan Aceh Besar tak sesuai dengan fakta, saat pemeriksaan berlangsung, Dinas Pertanian maupun UPTD Pertanian tidak bisa menampakkan surat kontrak terhadap unit traktor tersebut.
“Dalam pemeriksaan juga ada di katakan oleh UPTD Pertanian Ismail bahwa 61,5 juta sudah disetor ke PAD tetapi tidak menampakkan bukti slip setorannya,” ujarnya.
Anehnya, keberadaan Alsintan tersebut belum bisa membantu mendonkrak PAD di Dinas Pertanian. disinyalir dipergunakan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan tertentu padahal Aceh Besar ini lebih luas areal persawahan.
Pihak DPRK Aceh Besar akan melakukan pengecekan Unit Traktor ke lokasi yang sudah ditujukan, Sabtu tgl 19 November 2016 besok sehingga aset Pemkab milik Aceh Besar tidak raib ditangan oknum.
“Kita menyarankan Alsintan ini untuk membantu Petani Sawah khusus di Aceh Besar, tidak disalah gunakan terhadap Aset tersebut,” saran Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zamzami.
Dari daftar nama dalam rombongan Pansus DPRK tersebut ternyata ada 4 anggota dari Fraksi Partai Aceh namun mereka tidak hadir. Ke empat orang itu adalah Bahktiar, Zulkiram, Martunis dan Abdul Muthalib.
Hingga berita ini dilansir Bongkarnews.com, belum diketahui apa alasan 4 anggota DPRK Aceh Besar tak ikut serta dalam rombongan Pansus guna mengusut penyimpangan aset negara di gudang Dinas Pertanian Aceh Besar. [sumber]
Labels: Berita, Economic, Economics

Thanks for reading Dewan Aceh Besar Bongkar ‘Permainan’ di Gudang Dinas Pertanian. Please share...!

0 Komentar untuk "Dewan Aceh Besar Bongkar ‘Permainan’ di Gudang Dinas Pertanian"

Back To Top