-->

Tajuk

Tim Pansus DPRK: Traktor Aceh Besar Kok Di Pidie?

ACEH BESAR - Sebelumnya, Jum’at Tanggal 18 November 2016 sekira pukul 10.05 WIB, Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Besar menurunkan Tim Pansus guna menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap tindak pidana korupsi yang berlangsung di Gudang UPTD Pertanian di Gampong Samahani Kecamatan Kuta Malaka. Tak berhenti disitu, Sabtu Tanggal 19 November 2016 mereka langsung melakukan pengecekan Alsintan Traktor milik Pemkab Aceh Besar ke lapangan.
Dari Pantauan Bongkarnews.com, aksi pengecekan ke lapangan tersebut erat kaitan dengan temuan di gudang yang penuh dengan kecurigaan. Para Tim Pansus akhirnya turun langsung mengecek keberadaan aset negara di Lam Teh, Peukan Bada Aceh Besar. Aksi sidak lapangan itu berlangsung itu dimulai pukul 12.10 WIB.
Terlihat dalam rombongan, Ketua Pansus Alsintan DPRK Aceh Besar.dari Partai PAN, Yusran Yunus, dan para angota Pansus seperti Safrizal SE dari Partai Nasdem, Tgk Mufazzal dari PDA dan anggota pansus Alsintan lainnya seperti Wakil Ketua II DPRK Aceh Besar dari Partai Nasdem,  Zamzami,  dan  Kabag Humas DPRK Aceh Besar, Muzakir.
Kunjungan Tim Pansus DPRK turut didamping pemohon bantuan mesin traktor, Saidi Sarong, pengelola Mesin Traktor, Abdullah Umar . dan Pegawai Kontrak UPTD Pertanian Ardi B.
Saat pengecekan lapangan, Tim Pansus DPRK Aceh Besar mendapatkan mesin traktor di rumah Adullah Umar dalam kondisi mesin baik dan masih dalam kondisi kotor bekas bajak sawah. Parahnya, Adullah Umar sempat membuat pengakuan mengejutkan, yaitu mesin traktor Aceh Besar berada di Kabupaten lain yaitu Pidie.
“Traktor milik Pemkab Aceh Besar kok dibawa ke Pidie, ada apa ini?,” sesal Ketua Pansus Alsintan DPRK Aceh Besar.dari Partai PAN, Yusran Yunus dengan suara sedikit meninggi.
Dari informasi diperoleh Tim Pansus, mesin traktor tersebut telah melakukan pembajakan sawah di Lambadeuk, Lambaro Neujib, Lamphien,  Meunasah Tuha, Lammanyang, Lamteh dan Riema Jine.
Abdullah Umar sempat berharap kedatangan Tim Pansus bisa membantu agar aset Pemkab bisa digunakan khusus di Aceh Besar. Lain lagi pengakuan Saidi Sarong. Menurutnya, setoran hasil pembajakan sawah mengunakan aset daerah hingga saat ini belum diberikan ke Dinas Pertanian sebagai hasil dari kontrak sewa Traktor.
Sambung Abdulah Umar, surat perjanjian sewa menyewa belum mampu mereka perlihatkan dan dia berarap mesin traktor ini bisa diberikan ke Peukan Bada untuk membantu sektor pertanian. 
Atas temuan di lapangan, Tim Pansus melakukan evaluasi hasil dari jumlah sawah yang sudah dilakukan pembanjakan saat musim tanam. dan tetap melakukan pengecekan Aset Alsintan yang berada di luar. Baca juga: Dewan Aceh Besar Bongkar ‘Permainan’ di Gudang Dinas Pertanian
“Evaluasi dan dokumen surat serah terima unit tidak bisa mereka perlihatkan. Data yang diberikan oleh UPTD Pertanian Pihak ke II nama yang tidak sesuai dengan identitas kependudukan. Jadi kami tambah curiga,” ujar Ketua Pansus Alsintan DPRK Aceh Besar.dari Partai PAN, Yusran Yunus.
Kunjungan tersebut berakhir pada pukul 13.20 WIB dan dari pantauan di lapangan, jumlah yang hadir adalah 10 orang. Dari informasi yang diperoleh Bongkarnews.com. hari Minggu tanggal 20 November 2016 akan dilakukan penertiban aset alsintan di daerah lain. [Sumber]
Labels: Economic, Economics

Thanks for reading Tim Pansus DPRK: Traktor Aceh Besar Kok Di Pidie?. Please share...!

0 Komentar untuk "Tim Pansus DPRK: Traktor Aceh Besar Kok Di Pidie?"

Back To Top