Siapa yang tak kenal dengan nama Bambang Widjojanto. Pada 2015 lalu, pria yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Ketua KPK itu ramai menjadi pemberitaan karena dijadikan tersangka oleh Polri setelah KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi tersangka korupsi.
BW pun kerap berbicara di depan media untuk meyakinkan publik agar memilih pasangan yang didukungnya itu.
BW pun tak segan melancarkan kritik buat calon petahana Ahok-Djarot. Isu yang dimunculkan pun seputar korupsi, bidang yang digelutinya saat masih menjabat pimpinan KPK.
BW pun kerap berbicara di depan media untuk meyakinkan publik agar memilih pasangan yang didukungnya itu.
BW pun tak segan melancarkan kritik buat calon petahana Ahok-Djarot. Isu yang dimunculkan pun seputar korupsi, bidang yang digelutinya saat masih menjabat pimpinan KPK.
BW mengritik kebijakan Pemprov DKI Jakarta selama dipimpin Ahok. BW menilai tindakan Ahok yang kerap menggunakan dana pihak ketiga untuk membangun fasilitas, sebagai tindakan koruptif gaya baru.
Menurutnya, menggunakan dana pihak ketiga dikhawatirkan banyak unsur mempengaruhi dalam tiap mengambil sebuah kebijakan maupun keputusan.
"Ini lah tindakan koruptif gaya baru yang belum bisa disentuh hukum dan ini berbahaya bagi kepentingan keselamatan karena kita tidak tahu 'hengki pengki' di sekitar itu," kata Bambang di Posko Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug No 6, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/12) kemarin.
Akibat kerap menggunakan dana pihak ketiga, BW mengaku tak heran bila penyerapan DKI Jakarta tidak maksimal. Bahkan Pemprov DKI Jakarta kala itu juga memperbolehkan warganya melanggar aturan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dalam mendirikan sebuah bangunan asalkan membayar denda.
"Orang boleh melanggar KLB tapi boleh membayar denda. Artinya gini, kesalahan ini dijadikan justifikasi asal membayar uang. Ketika membayar uang dipakai untuk kemaslahatan tapi tidak dimasukan ke dalam anggaran," katanya.
Menurutnya, menggunakan dana pihak ketiga dikhawatirkan banyak unsur mempengaruhi dalam tiap mengambil sebuah kebijakan maupun keputusan.
"Ini lah tindakan koruptif gaya baru yang belum bisa disentuh hukum dan ini berbahaya bagi kepentingan keselamatan karena kita tidak tahu 'hengki pengki' di sekitar itu," kata Bambang di Posko Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug No 6, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/12) kemarin.
Akibat kerap menggunakan dana pihak ketiga, BW mengaku tak heran bila penyerapan DKI Jakarta tidak maksimal. Bahkan Pemprov DKI Jakarta kala itu juga memperbolehkan warganya melanggar aturan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dalam mendirikan sebuah bangunan asalkan membayar denda.
"Orang boleh melanggar KLB tapi boleh membayar denda. Artinya gini, kesalahan ini dijadikan justifikasi asal membayar uang. Ketika membayar uang dipakai untuk kemaslahatan tapi tidak dimasukan ke dalam anggaran," katanya.
BW juga mengkritik masalah transparansi anggaran Pemprov DKI Jakarta. Sehingga itu bisa terlihat apakah selama ini tindakan diambil pemimpin Jakarta masuk dalam kategori pencitraan dan bukan.
"Semua informasi mengenai ini harus dibuka kepada publik, mana masalah, mana pencitraan, mana tantangan, mana yang harus ditaklukkan," tegasnya.
"Jangan lagi menyembunyikan informasi penting karena selama ini seolah yang dikemukakan yang baik saja. Kami ingin gunakan data ini (temuan BPK) untuk menaklukkan kegagalan itu menjadi kemaslahatan. Mendistribusikan semua informasi," sambungnya.
BW mengaku pihaknya telah membuktikan dengan melakukan rilis pengeluaran dana kampanye selama satu bulan terakhir. Hal ini, kata Bambang, sebagai cermin bagaimana pemerintahan Anies-Sandi mendatang dalam konteks transparansi.
"Kami ingin menunjukkan, bukan hanya dana kampanye. Seluruh dana yang berkaitan dengan APBD akan di-sharing kepada publik sehingga publik bisa tahu persis apa yang sedang dikerjakan. Bukan hanya itu akan disediakan berbagai macam informasi kalau perlu diklarifikasi dan juga berbagai upaya dan usaha untuk menjadikan dana itu menjadi bagian penting proses pembangunan," terangnya.
Tak cuma itu, BW juga menyoroti penggusuran yang kerap terjadi di Jakarta. Dia menyebut penggusuran di DKI Jakarta masuk dalam indikasi koruptif.
"Semua informasi mengenai ini harus dibuka kepada publik, mana masalah, mana pencitraan, mana tantangan, mana yang harus ditaklukkan," tegasnya.
"Jangan lagi menyembunyikan informasi penting karena selama ini seolah yang dikemukakan yang baik saja. Kami ingin gunakan data ini (temuan BPK) untuk menaklukkan kegagalan itu menjadi kemaslahatan. Mendistribusikan semua informasi," sambungnya.
BW mengaku pihaknya telah membuktikan dengan melakukan rilis pengeluaran dana kampanye selama satu bulan terakhir. Hal ini, kata Bambang, sebagai cermin bagaimana pemerintahan Anies-Sandi mendatang dalam konteks transparansi.
"Kami ingin menunjukkan, bukan hanya dana kampanye. Seluruh dana yang berkaitan dengan APBD akan di-sharing kepada publik sehingga publik bisa tahu persis apa yang sedang dikerjakan. Bukan hanya itu akan disediakan berbagai macam informasi kalau perlu diklarifikasi dan juga berbagai upaya dan usaha untuk menjadikan dana itu menjadi bagian penting proses pembangunan," terangnya.
Tak cuma itu, BW juga menyoroti penggusuran yang kerap terjadi di Jakarta. Dia menyebut penggusuran di DKI Jakarta masuk dalam indikasi koruptif.
"Seseorang yang berjanji tidak melakukan gusur tapi melakukan penggusuran itu koruptif, karena dia berkhianat terhadap janjinya," kata Bambang.
Menurut Bambang, definisi korupsi saat ini ditangkap dalam arti sempit. Padahal korupsi itu merupakan istilah bagi orang tidak amanah, dan tidak hanya merugikan negara.
"Dan indonesia serta orang-orang hukum dikecilkan maknanya. Karena coruptio (korupsi dalam bahasa latin) itu artinya orang yang tidak menepati janji, orang yang brengsek, berkhianat, bejat, orang yang tidak pantas ditiru dan lain-lain," ujarnya.
Tak hanya itu, juru bicara Anies-Sandiaga itu menambahkan, pemimpin yang selalu mengklaim bersih hanya memanipulasi pencitraannya depan publik.
"Seseorang yang pandai menyalahi orang lain tapi tak mengambil tanggung jawab sebagai pemimpin, itu namanya tindakan koruptif," tutup Bambang.(sumber)
Menurut Bambang, definisi korupsi saat ini ditangkap dalam arti sempit. Padahal korupsi itu merupakan istilah bagi orang tidak amanah, dan tidak hanya merugikan negara.
"Dan indonesia serta orang-orang hukum dikecilkan maknanya. Karena coruptio (korupsi dalam bahasa latin) itu artinya orang yang tidak menepati janji, orang yang brengsek, berkhianat, bejat, orang yang tidak pantas ditiru dan lain-lain," ujarnya.
Tak hanya itu, juru bicara Anies-Sandiaga itu menambahkan, pemimpin yang selalu mengklaim bersih hanya memanipulasi pencitraannya depan publik.
"Seseorang yang pandai menyalahi orang lain tapi tak mengambil tanggung jawab sebagai pemimpin, itu namanya tindakan koruptif," tutup Bambang.(sumber)
Labels:
Pilkada
Thanks for reading Dukung Anies-Sandi, eks pimpinan KPK ini langsung serang Ahok. Please share...!
0 Komentar untuk "Dukung Anies-Sandi, eks pimpinan KPK ini langsung serang Ahok"