-->

Tajuk

Lulus Verifikasi, Partai GRAM Tambah Daftar Parlok di Aceh

BANDA ACEH – Partai Gabungan Rakyat Aceh Mandiri (GRAM) telah lulus verifiksi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Kordinator Verifikasi Partai Politik Lokal.
Hal tersebut disampaikan Tarmidinsyah Abubakar selaku Ketua Umum DPP Partai GRAM lewat akun facebook pribadinya yang diposting pada Jumat pagi, 23 Desember 2016.
“Kemenkumham melalui Kordinator Verifikasi Partai Politik Lokal H. Bukhari menyampaikan kepada kami secara resmi bahwa berdasarkan hasil verifikasi Partai GRAM dinyatakan lulus,” demikian tulis Tarmidinsyah mengumumkan kepada kader, simpatisan dan masyarakat Aceh.
Dalam hal ini, Tarmidinsyah meminta kepada kader Partai GRAM agar mensosialisasikan kepada para simpatisan dan masyarakat Aceh terkait lulusnya verifikasi partai itu.
Lulusnya verifikasi Partai GRAM, dengan demikian panggung sandiwara politik di Bumi Serambi Mekkah semakin berkembang kedepannya seiring bertambahnya Partai Lokal.
Saat ini kantor Partai GRAM beralamat di Jl. T M Daud Beureueh, Kuta Alam, Banda Aceh. [SUMBER]
Labels: Alam Islami, Pilkada

Thanks for reading Lulus Verifikasi, Partai GRAM Tambah Daftar Parlok di Aceh. Please share...!

0 Komentar untuk "Lulus Verifikasi, Partai GRAM Tambah Daftar Parlok di Aceh"

Back To Top