MEULABOH - Ratusan warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Jumat (16/12/2016) malam sekira pukul 19.30 mengerebek rumah pemilik minuman keras (miras) jenis ciu.
Selain mengamankan dua warga desa setempat juga menyita miras ciu mencapai puluhan ember yang selanjutnya akan dimusnahkan.
Informasi diperoleh Serambinews.com, Jumat malam pengerebekan dilakukan karena warga resah terhadap dua pelaku yakni adik- abang berisial B dan L. Warga keturunan Tionghoa itu diketahui kembali memproduksi miras ciu sehingga warga kesal.
Rumahnya dan sebuah gudang juga digerebek ratusan warga bersama jemaah masjid. Warga menyita miras yang selanjutnya dibawa ke perkarangan masjid guna pemeriksaan lebih lanjut.
Samsul Bahri, Tuha Peut Desa Ujong Baroh kepada wartawan mengatakan, penangkapan dan pengerebekan dilakukan karena warga resah terhadap pelaku yang beberapa waktu lalu pernah juga terlibat kasus miras ciu.
"Ada tiga tempat digerebek dan semua bahan miras ciu disita," katanya.
Ia mengatakan, kasus penangkapan ini tidak akan diserahkan kepolisi atau WH (wilayatul hisbah) dan warga menyepakati diselesaikan di desa. Yakni pemilik harus membuat pernyataan tidak lagi berbuat dan tentu kalau mengulang harua diusir dari desa sebab sudah berulang
Dikatakannya, untuk barang bukti miras ciu dan alat pembuat akan dimusnahkan sehingga ke depan diharapkan jangan lagi terjadi di desa setempat.
Seorang pelaku berinisial L ketika ditanyai wartawan mengakui bahwa miras jenis ciu ini selain dijual untuk diminum juga dapat dijual sebagai obat.
"Sebagian jadi obat dan sebagian diminum," ujar.(sumber)
0 Komentar untuk "Massa Ujong Baroh Gerebek Rumah Pemilik Miras Ciu"