-->

Tajuk

BBPOM ACEH : Air Kangen Boleh Di Konsumsi Cuman Belum Ada Izin Edar

Ternyata Air Mineral Kangen Water Belum BerizinBanda Aceh l Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BBPOM) menggelar temu wartawan di Kantor BBPOM Aceh Jalan Lampineung, Banda Aceh, Jumat, (26/05/17).
Pada kesempatan itu, ditampilkan sejumlah produk sitaan yang kadarluasa, kemasan rusak dan tanpa izin edar. 
Dari banyak jenis produk tersebut, terdapat air mineral Kangen Water, yang diketahui sudah lama beredar di pasaran.
Kapala BBPOM Aceh Dra. Syamsuliani, Apt, MM mengatakan khusus produk Kangen Water diketahui telah beredar luas dipasaran, namun produk tersebut tidak memiliki izin edar.
"Ini merupakan usaha rumahan yang dipasarkan di kios-kios kecil, namun karena tidak ada izin edar tetap kita tarik," ujar Syamsuliani.
Sejauh ini sebut Syamsuliani, pihak BBPOM telah memanggil sejumlah pemilik usaha rumahan yang memasarkan air mineral Kangen Water, untuk dimintai keterangan.
"Ini hanya tidak berizin saja, kalau produk airnya boleh dikonsumsi," ungkap Syamsuliani.
Selain itu, Syamsuliani juga mengatakan, sejak 15 Mei 2017 hingga hari ini, pihaknya telah mengelar razia secara intensif di pusat- pusat pembelanjaan di beberapa kabupaten di Aceh. Hasilnya masih banyak terdapat produk yang tidak layak jual untuk diperdagangkan di pasaran. Ia juga menyebutkan, dari hasil sitaan tersebut, terdapat 217 jenis produk yang telah disita dan kalau diuangkan mencapai Rp 15 juta lebih.
"Ini baru di beberapa daerah yaitu Gayo Lues, Kuta cane, Aceh Besar, Aceh Barat, Bireuen, yang telah dirazia. Kami terus lakukan untuk memberi kenyamanan pada masyarakat dalam bulan Ramadhan," ujar Syamsuliani.
Untuk itu, Syamsuliani menghimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk yang akan dikonsumsi, karena bila produk yang tidak baik dikonsumsi secara berkesinambungan akan menyebabkan berbagai macam penyakit bagi konsumen.
Ia juga mengajak semua pelaku usaha untuk taat pada aturan yang berlaku, dalam memasarkan produk dagangannya, kalau tidak, maka akan diterapkan hukum sesuai yang berlaku.(sumber)
Labels: Berita, Economic, Economics, Health, Indonesia

Thanks for reading BBPOM ACEH : Air Kangen Boleh Di Konsumsi Cuman Belum Ada Izin Edar. Please share...!

0 Komentar untuk "BBPOM ACEH : Air Kangen Boleh Di Konsumsi Cuman Belum Ada Izin Edar"

Back To Top