Calang - Persoalan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya di Kabupaten Aceh Jaya, seperti tak akan pernah bisa teratasi. Padahal, bukan saja sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tapi juga sangat berbahaya bagi para pengguna jalan, terutama saat arus mudik lebaran.
Ketua Umum Jaringan Sosial Masyarakat Aceh (JSMA) Hamdan Mustika menilai, kondisi ini tak kunjung teratasi lantaran pemerintah setempat tak tegas dalam menerapkan Qanun Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Ternak Berkeliaran di Tempat Umum di Jalan Raya.
Alhasil, masyarakat pemilik lembu menjadi bandel.
“Sapi-sapi ini bukan saja mengganggu, tapi kerap menjadi pemicu kecelakaan di Aceh Jaya. Pemerintah setempat jangan abailah dengan masalah ini,” katanya pada BERITAKINI.CO, Jumat (23/6/2017).
Menurutnya, pemerintah memiliki cukup petugas yang digaji oleh negara untuk menjalankan regulasi. Salah satunya, Satpol PP.
Hamdan menyarankan, jika Satpol PP tidak mampu mengatasai permasalahan-permasalah seperti itu, sudah selayaknya Bupati Aceh Jaya Azhar mencopot pejabat itu.
“Kapatuhan masyarakat itu tercermin dari ketegasan pemerintah, kalau pemerintah tidak tegas maka beginilah jadinya,” kata Hamdani.
Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Iptu Iswandi juga mengaku prihatin dengan maraknya lembu berkeliaran di jalan raya di Aceh Jaya.
“Kita sudah menghimbau pada masyarakat pemilik lembu agar tidak melepas ternaknya,” katanya.
Sementara itu Kasatpol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya Jaddal Husaini mengungkapkan, sesungguhnya mereka sering menghalau hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya.
Namun berhenti sementara saat bulan Ramadan. “Selama bulan puasa kita istirahat dulu, kalau sebelumnya sering,” katanya.
Karena itu, kata Jaddal, tidak benar jika dikatakan Pemerintah Aceh Jaya tak tegas menerapak aturan. Dia mengaku tak hanya menangkap, tapi memberikan sanksi pada pemilik ternak tersebut. Hanya saja sanksi tersebut dinilai sangat ringan.
“Sering kita tangkap kemudian kita bawa ke kantor, kemudian kalau pemiliknya mau mengambil maka harus tebus Rp 75.000 per ekor per hari. Namun kalau ada lima hari kalikan saja. Biasanya tidak lama kalau mereka tahu kami tangkap, maka mereka akan mengambil hari itu juga,” katanya.
Sebelumnya, kata Jaddal, masyarakat pemilik ternak sempat beralasan bahwa tidak ada kawat untuk mengurung ternaknya tersebut. Alhasil pemerintah memberikan kawat, namun hewan mereka tetap saja dilepas.
“Hari ini ditangkap, besok sudah dilepaskan lagi, begitulah seterusnya,” jelasnya.
Jaddal mengaku, pemerintah setempat tidak memiliki solusi lagi untuk mengatasi persoalan ternak di jalan raya tersebut.
“Kami hanya bisa berharap agar pemudik berhari-hati, terutama dari Lamno hingga ke Calang, daerah-daerah ini sangat rawan kecelakaan karena sangat banyak berkeliaran lembu,” himbaunya. (sumber)
0 Komentar untuk "Ternak Di Jalan Raya Aceh Jaya Bahayakan Pemudik Pemerintah Abai"