SAMALANGA — Abu Mudi menghimbau kepada Pemerintah Aceh menolak usulan Jokowi supaya hukuman cambuk dimodifikasi. Salah satu opsi modifikasi tersebut prosesi hukuman cambuk dilakukan di ruang tertutup yang hanya dihadiri beberapa saksi.
Menurut Waled Hasanul Basri usulan tersebut adalah ide dari pentolan-pentolan non muslim yang mendapat posisi strategis dalam pemerintahan Jokowi.
“Itu politik mereka-mereka yang pro Jokowi yang tidak menginginkan Syariat Islam berjalan di Aceh,” ujar Pimpinan Dayah Mudi Mesra Samalanga tersebut kepada kabarpidiejaya.com, Rabu (12/7/17).
Nilai Abu Mudi, mengapa ada orang-orang di pemerintahan Jokowi tidak menginginkan Syariat Islam berjalan baik, karena ditakutkan provinsi-provinsi lain juga menuntut hal yang sama supaya diizinkan menyelenggarakan Syariat Islam di daerahnya masing-masing.
“Mereka khawatir, jika Aceh sukses menjalankan Syariat Islam, provinsi-provinsi lain menuntut juga hal yang sama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abu Mudi mengatakan terkait diterima atau tidak usulan Jokowi tersebut, sepenuhnya hak gubernur. Namun jika gubernur menerima usulan tersebut berarti gubernur Irwandi Jilid II tidak memihak kepada ulama dan mayoritas umat Islam di Aceh.
“Pertama-tama minta tata cara hukuman cambuk diubah. Nanti hukuman cambuk diminta untuk dihilangkan. Makanya kita memilih gubernur yang pro ulama,” imbuh Abu Mudi.
Sebelumnya diberitakan sejumlah media massa bahwa usulan Jokowi tersebut dimaksudkan agar investor tidak takut masuk ke Aceh. (sumber)
0 Komentar untuk "Terkait Modifikasi Hukuman Cambuk, Abu Mudi: Aceh Harus Tolak Usulan Jokowi"