Walikota Banda Aceh Aminullah Usman diminta untuk mengambil peran dalam rangka penyelamatkan situs-situs sejarah, khususnya yang teradapat di gampong Pandee Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh.
Walikota juga diminta untuk menggali cagar-cagar budaya lain di Banda Aceh untuk diselamatkan.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Zulfikar Abdullah saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi PKS Banda Aceh terhadap LKPJ walikota tahun anggaran 2016 di ruang paripurna DPRK Banda Aceh, Selasa (29/08).
Zulfikar mengingatkan, perawatan situs-situs sejarah, khususnya yang terdapat di Gampong Pandee sangat penting guna mengingatkan generasi Banda Aceh kedepan bahwasanya disanalah titik nol dari kota Banda Aceh, apalagi menurut Arkeolog nisan-nisan yang terdapat di Kampung Pande berusia lebih tua dibanding nisan yang di Perlak dan Samaudera Pasai.
“Walaupun kita tau ada proyek instalasi pembuangan air limbah yang sedang dikerjakan ditempat tersebut, namun kita menilai belum terlambat agar proyek itu digeser ketempat lain, demi menghargai situs sejarah ditempat tersebut,”tambah Zulfikar.
Zulfikar melanjutkan, dengan berbagai fakta sejarah masa lalu serta banyaknya terdapat nisan-nisan serta makam-makam bersejarah dilokasi tersebut, maka sudah sewajarnya Kampung Pande mendapat perlindungan dari semua pihak demi mengungkap sejarah kebesaran Aceh sebagai sebuah kerajaan Islam yang besar yang banyak memberikan sumbangan kepada peradaban dan pemikiran dunia.(SUMBER)
Walikota juga diminta untuk menggali cagar-cagar budaya lain di Banda Aceh untuk diselamatkan.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Zulfikar Abdullah saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi PKS Banda Aceh terhadap LKPJ walikota tahun anggaran 2016 di ruang paripurna DPRK Banda Aceh, Selasa (29/08).
Zulfikar mengingatkan, perawatan situs-situs sejarah, khususnya yang terdapat di Gampong Pandee sangat penting guna mengingatkan generasi Banda Aceh kedepan bahwasanya disanalah titik nol dari kota Banda Aceh, apalagi menurut Arkeolog nisan-nisan yang terdapat di Kampung Pande berusia lebih tua dibanding nisan yang di Perlak dan Samaudera Pasai.
“Walaupun kita tau ada proyek instalasi pembuangan air limbah yang sedang dikerjakan ditempat tersebut, namun kita menilai belum terlambat agar proyek itu digeser ketempat lain, demi menghargai situs sejarah ditempat tersebut,”tambah Zulfikar.
Zulfikar melanjutkan, dengan berbagai fakta sejarah masa lalu serta banyaknya terdapat nisan-nisan serta makam-makam bersejarah dilokasi tersebut, maka sudah sewajarnya Kampung Pande mendapat perlindungan dari semua pihak demi mengungkap sejarah kebesaran Aceh sebagai sebuah kerajaan Islam yang besar yang banyak memberikan sumbangan kepada peradaban dan pemikiran dunia.(SUMBER)
0 Komentar untuk "Legislator : Selamatkan Cagar Budaya Gampong Pande"