Puluhan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan tes urine yang difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Rabu (16/08).
Proses tes urine itu berlangsung disela-sela rapat paripurna DPR Aceh dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di ruang sidang utama DPR Aceh.
Terlihat ikut tes urine Ketua DPR Aceh Muharuddin, Wakil Ketua DPR Aceh Teuku Irwan Djohan dan Sulaiman Abda serta puluhan anggota DPR Aceh lainnya.
Namun begitu sejumlah anggota DPR Aceh juga tidak terlihat mengikuti pelaksanaan tes urine.
Ketua DPR Aceh Muharuddin menyebutkan bagi anggota DPR Aceh yang belum mengikuti pelaksanaan tes urine akan diminta melalui fraksi masing-masing agar melaksanakannya di kantor BNN Provinsi Aceh.
Muharuddin berjanji hasil tes urine tersebut akan dipublikasi secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi, jika ada yang tersandung narkoba tetap akan diproses hukum.
“Yang tidak hadir akan kita data nanti. Saya berikan waktu kepada ketua fraksi agar diundang supaya bisa hadir, jika tidak hadir akan dilaporkan kepimpinan dan dirujuk ke BNN Provinsi dan dikawal oleh fraksinya, dan hasilnya tetap dilaporkan kepada pimpinan,”ujar politisi Partai Aceh ini.
Muharuddin mengakui pelaksanaan tes urine itu tidak terlepas dari desakan masyarakat pasca penangkapan salah seorang anggota DPR Aceh dari Partai Aceh Jainudin beberapa waktu lau dikarenakan tersandung kasus narkoba. DPR Aceh juga berharap kepada partai politik yang anggotanya tersandung narkoba agar diganti dengan kader partai yang lebih baik.
“Tapi keinginan kita sudah lama kita ingin melakukan tes urine, tapi kebetulan baru-baru ini ada anggoota DPR yang tersandung narkoba, sehingga kita sepakat agar pimpinan dan anggota DPR Aceh segera tes urine,”ujarnya.
Terkait posisi Jainuddin di DPR Aceh, diakui Muharuddin, pihaknya sudah menerima surat dari kepolisian terkait dengan penangkapan dan penahanan anggota DPR Aceh asal Daerah pemilihan Aceh Timur itu.
“Statusnya tetap menunggu proses hukum. Kalau sudah dinyatakan sebagai terdakwa akan diajukan pemberhentia sementara ke Mendagri sapa ada keputusan inkrah,”ujar Ketua DPR Aceh.
Sementara itu Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Eldi Azwar mengatakan, tes urine di DPRA tersebut sudah dikoordinasikan sebelumnya.
Terkait hasil tes, Brigjen Pol Eldi Azwar mengatakan, pihaknya akan menyerahkan nanti kepada pimpinan DPRA. Selanjutnya, pimpinan DPRA yang akan menindaklanjutinya.(sumber)
Terkait hasil tes, Brigjen Pol Eldi Azwar mengatakan, pihaknya akan menyerahkan nanti kepada pimpinan DPRA. Selanjutnya, pimpinan DPRA yang akan menindaklanjutinya.(sumber)
0 Komentar untuk "Sejumlah Anggota DPR Aceh Tidak Terlihat Saat Tes Urine"