-->

Tajuk

Diduga Kutip Uang Proyek, 3 Aparat Gampong di Aceh Berat Mulai Disidangkan

Diduga Kutip Uang Proyek, 3 Aparat Gampong di Aceh Berat Mulai DisidangkanBANDA ACEH - Tiga aparat Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat yang tertangkap tangan oleh petugas Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Aceh Barat mulai disidangkan.
Para terdakwa diduga telah melakukan pengutipan uang pada proyek pembangunan jembatan yang sedang dikerjakan di desa mereka.
Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Senin (11/9/2017).
Ketiga aparat desa itu adalah Alinur (47) menjabat Kepala Dusun Raja Aceh, Jumadil (45) Ketua Pemuda, dan M Jamin (58) Tuha Peuet.
Para terdakwa didampingi kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat, Andi Suhanda SH. Adapun majelis hakim pada sidang itu yaitu, Eli Yurita SH MH (ketua) dan dibantu dua hakim anggota, Nurmiati SH MH dan Mardefni SH.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Barat, Maiman Limbong SH dalam dakwaannya menjelaskan para terdakwa diduga melakukan pengutipan uang pada pengerjaan proyek pembangunan jembatan penghubung antara Desa Leuhan dan Desa Ranto Panyang di Dusun Raja Aceh, Gampong Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
"Terdakwa Alinur selaku Kepala Dusun Raja Aceh, M Jamin selaku Tuha Peuet dan Jumadil selaku Ketua Pemuda melakukan pengutipan sebesar Rp 10.000 pada setiap mobil damtruk yang bermuatan material pasir untuk proyek jembatan dengan cara menghitung setiap damtruk yang masuk ke Desa Leuhan," katanya.
Dari hasil tangkap tangan, petugas berhasil menyita uang sebesar Rp 4,3 juta.
"Jumlah pengutipan uang sejak bulan Januari sampai April 2017 sebesar Rp 4,3 juta," ujar JPU Maiman Limbong. Perbuatan para terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.(sumber)
Labels: Berita, Indonesia

Thanks for reading Diduga Kutip Uang Proyek, 3 Aparat Gampong di Aceh Berat Mulai Disidangkan. Please share...!

0 Komentar untuk "Diduga Kutip Uang Proyek, 3 Aparat Gampong di Aceh Berat Mulai Disidangkan"

Back To Top