Banda Aceh - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh menggelar razia obat PCC di Banda Aceh. Namun mereka malah menyita ratusan jamu obat kuat.
Pantauan detikcom, petugas gabungan terdiri dari BPOM, polisi, BNN dan petugas Dinas Kesehatan memeriksa sejumlah toko obat dan apotek di Banda Aceh, Senin (25/9/2017). Ketika memeriksa salah satu toko obat di Jalan Diponogoro, petugas menemukan berbagai jenis jamu obat kuat. Tim kemudian menyita dan mencatat merek-merek serta jumlahnya.
Selesai menggeledah toko obat, petugas gabungan selanjutnya bergerak ke apotek. Di sana, petugas memeriksa gudang obat untuk memastikan ada tidaknya penjualan pil PCC. Satu persatu obat serta daftar jual beli obat dicek.
"Hingga hari ini kita belum menemukan pil PCC beredar di Aceh," kata Kepala BPOM Aceh Zulkifli kepada di sela-sela razia.
Menurutnya, operasi gabungan ini sengaja dilakukan untuk memastikan ada tidaknya peredaran pil PCC di Tanah Rencong. Selain apotek, mereka juga menyasar toko obat untuk memeriksa peredaran obat-obat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Obat-obat yang membahayakan dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat itu kita sita. Tadi ada jamu yang mengandung bahan bahaya ada jamu yang sudah dilarang oleh BPOM yang sudah ditarik karena mengandung bahan kimia obat," jelasnya.
"Di toko obat kita bukan mencari pil, PCC karena PCC biasanya (dijual) di apotek," ungkap Zulkifli. (sumber)
Pantauan detikcom, petugas gabungan terdiri dari BPOM, polisi, BNN dan petugas Dinas Kesehatan memeriksa sejumlah toko obat dan apotek di Banda Aceh, Senin (25/9/2017). Ketika memeriksa salah satu toko obat di Jalan Diponogoro, petugas menemukan berbagai jenis jamu obat kuat. Tim kemudian menyita dan mencatat merek-merek serta jumlahnya.
Selesai menggeledah toko obat, petugas gabungan selanjutnya bergerak ke apotek. Di sana, petugas memeriksa gudang obat untuk memastikan ada tidaknya penjualan pil PCC. Satu persatu obat serta daftar jual beli obat dicek.
Menurutnya, operasi gabungan ini sengaja dilakukan untuk memastikan ada tidaknya peredaran pil PCC di Tanah Rencong. Selain apotek, mereka juga menyasar toko obat untuk memeriksa peredaran obat-obat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Obat-obat yang membahayakan dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat itu kita sita. Tadi ada jamu yang mengandung bahan bahaya ada jamu yang sudah dilarang oleh BPOM yang sudah ditarik karena mengandung bahan kimia obat," jelasnya.
"Di toko obat kita bukan mencari pil, PCC karena PCC biasanya (dijual) di apotek," ungkap Zulkifli. (sumber)
Labels:
Health
Thanks for reading Razia Obat PCC di Banda Aceh, BPOM Malah Sita Obat Kuat. Please share...!
0 Komentar untuk "Razia Obat PCC di Banda Aceh, BPOM Malah Sita Obat Kuat"