Persetujuan dan kesepakatan pihak legislatif terkait dengan perubahan APBA tahun 2017 adalah berdasarkan beberapa asumsi, di antaranya adalah karena terjadinya perubahan perkiraan (target) perolehan penerimaan pada beberapa obyek pendapatan Aceh, yang mempengaruhi terhadap nilai total perkiraan pendapatan Aceh sebagaimana yang telah ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2017.
Sementara itu, Dalimi selaku Wakil Ketua III DPRA, yang tampil membacakan tanggapan DPRA terkait Rancangan APBA Perubahan yang diajukan oleh Pemerintah Aceh, berpesan agar perubahan anggaran berdampak secara langsung terhadap penuntasan berbagai agenda pembangunan termasuk penyediaan dan penyesuaian program kegiatan yang penting dan mendesak.
Pemerintah Aceh Sampaikan RAPBA Perubahan 2017 ke DPRA
“Badan Anggaran DPRA menyetujui dan menyepakati berbagai asumsi yang diajukan Pemerintah Aceh sebagaimana tercantum dalam Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2017,” ujar Dalimi.
Selain itu, terjadinya perubahan pembiayaan Aceh akibat perubahan besaran penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2017 dimana setelah dilakukan perhitungan lebih detil ternyata lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya.
Terakhir, DPRA juga beranggapan bahwa penyesuaian beberapa program/kegiatan berdasarkan skala prioritas, yang disesuaikan dengan tuntutan perkembangan kondisi eksisting global, nasional, dan lokal yang dinamis serta kebutuhan masyarakat yang mendesak.
“Selain itu, penyesuaian program dan kegiatan dalam Perubahan APBA Tahun 2017 ini juga diselaraskan dengan Visi Misi Gubernur Aceh terpilih periode 2017-2022 yang mengakibatkan pergeseran anggaran antar kegiatan kegiatan dan antar jenis belanja, juga menjadi asumsi tambahan perlunya perubahan pada APBA Tahun 2017,” tambah politisi Partai Demokrat itu.
Dalam kesempatan tersebut, Dalimi juga berharap agar berbagai komitmen yang telah dibangun antara Badan Anggaran DPRA dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh dapat direalisasikan dalam berbagai dokumen Satuan III (Rencana Kerja dan Anggaran-RKA) serta dokumen pelaksanaan program kegiatan lainnya. (sumber)
0 Komentar untuk "DPRA Setujui Perubahan APBA 2017"