Aktual, Inspiratif on
Monday, 9 October 2017
|
ilustrasi |
Banda Aceh - Kapal asing berbendera Malaysia berukuran 54 GT ditangkap personel BKO Polairud Mabes Polri karena diduga mencuri ikan di wilayah Aceh. Di dalam kapal tersebut, ditemukan sekitar 300 kilogram ikan campuran.
Penangkapan kapal asing ini dilakukan personel Polairud di wilayah sekitar 40 mil dari bibir pantai Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh. Tim yang dipimpin AKP Ambar melihat kapal yang ditumpangi lima Anak Buah Kapal (ABK) tersebut, saat melakukan patroli di kawasan tersebut.
"Saat patroli, personel Polairud melihat adanya kapal asing yang menggunakan Bendera Malaysia dengan nomor lambung KHF 1338 melewati batas wilayah perairan Indonesia," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (9/10/2017).
Polisi selanjutnya mendekat ke kapal dan melakukan penangkapan. Isi kapal diperiksa berikut para ABK. Kelima ABK di antaranya dua orang asal Thailand dan tiga orang asal Myanmar.
Penangkapan kapal diduga mencuri ikan ini dilakukan pada Minggu (8/10) kemarin. Usai ditangkap, kapal ditarik ke daratan. Polisi masih memeriksa ABK.
"Kapal saat ini sudah disandarkan di Pelabuhan Kuala Langsa beserta nahkoda dan ABK-nya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Goenawan. (sumber)
Labels:
Berita,
Economic,
Economics
Thanks for reading Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap di Aceh, Isinya Woww. Please share...!
0 Komentar untuk "Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap di Aceh, Isinya Woww"