-->

Tajuk

Mendagri Minta Maaf Ke DPRA





BANDA ACEH – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini ternyata menyurati pihak DPRA, surat itu dikirim 3 Oktober 2017 dan diterima DPRA, Jumat (6/10/2017).
Serambinews.com mengetahui surat tersebut dari Ketua Fraksi Partai Aceh (PA), Iskandar Usman Al-Farlaky yang menggelar konferensi pers, Selasa (10/10/2017) di g
Selain Iskandar, konferensi pers itu turut dihadiri Ketua Fraksi Gerindra PKS, Abdurrahman Ahmad dan Ketua Fraksi PPP, Murdani Yusuf.
Dalam surat tersebut, ternyata Kemendagri minta maaf kepada pihak DPRA, terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam sidang judicial review Undang-Undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi, 25 September lalu.
“Dalam hal penyampaian pernyataan Mendagri pada sidang di MK tanggal 25 September sebagai hal yang dianggap keliru. Kami menyampaikan permohonan maaf dan diharapak kepada Pemerintah Aceh bersama-sama dengan Pemerintah Pusat dapat bersinergi dalam menjaga ketentraman stabilitas pemerintah yang kondusif,” bunyi surat tersebut.
Surat nomor 480/4627/SJ tersebut berisikan empat point penekanan dari Kemendagri terkait polemik UU Pemilu yang kini sedang digugat DPRA, lantaran mencabut dua pasal dalam UUPA.
Point permintaan maaf tertulis pada point keempat, surat itu ditandatangani Plt Sekretaris jenderal, Drs Hadi Prabowo MM. (sumber)
Labels: Berita, Indonesia

Thanks for reading Mendagri Minta Maaf Ke DPRA . Please share...!

0 Komentar untuk "Mendagri Minta Maaf Ke DPRA "

Back To Top