-->

Tajuk

Pemerintah Aceh Sampaikan RAPBA Perubahan 2017 ke DPRA

Banda Aceh – Dalam rangka menindalanjuti KUA-PPAS Perubahan yang telah kita sepakati bersama dengan DPRA, hari ini Pemerintah Aceh menyampaikan Rancangan APBA Perubahan Tahun Anggaran 2017.
Penyampaikan Rancangan APBA perubahan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan MM, dalam Pembukaan Masa Persidangan IV DPRA tahun 2017 dengan Agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P-APBA) tahun anggaran 2017, di Ruang Rapat Paripurna DPRA, Jum’at (6/10/2017).
“Perubahan anggaran Belanja Aceh dalam RAPBA-P Tahun Anggaran 2017 yang kami sampaikan kepada sidang paripurna ini, disusun dengan memperhatikan prioritas kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, serta sesuai dengan KUA-PPAS Perubahan,” ujar Dermawan.

Irwandi Yusuf : Pembangunan Akhlak harus menjadi prioritas

Untuk diketahui bersama, perubahan anggaran belanja Aceh direncanakan mencapai Rp.14.911.632.809.908, meningkat sebesar Rp.177.932.828.253 atau 1,21 persen, jika dibandingkan dengan anggaran belanja sebelum perubahan, yaitu sebesar Rp.14.733.699.981.655.
“Sesuai dengan kebijakan umum APBA Perubahan Tahun Anggaran 2017, perubahan kebijakan belanja Aceh diarahkan pada program dan kegiatan antara lain peningkatan Infrastruktur yang terintegrasi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, reformasi birokrasi, Dinul Islam, adat dan budaya serta keberlanjutan perdamaian,” ujar Sekda.
Sekda menambahkan, APBA Perubahan juga diarahkan pada program peningkatan ketahanan pangan dan nilai tambah Produksi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, dan program peningkatan investasi dan pemanfaatan potensi SDA yang berwawasan lingkungan.
Untuk mewujudkan program prioritas pembangunan tersebut, Pemerintah Aceh telah menjabarkannya ke dalam program dan kegiatan RAPBA-P Tahun Anggaran 2017.
“Alokasi perubahan anggaran belanja tahun anggaran 2017 dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan yang benar-benar mendesak dan berdampak terhadap peningkatan pembangunan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tegas Sekda.(sumber)
Labels: Berita, Indonesia

Thanks for reading Pemerintah Aceh Sampaikan RAPBA Perubahan 2017 ke DPRA. Please share...!

0 Komentar untuk "Pemerintah Aceh Sampaikan RAPBA Perubahan 2017 ke DPRA"

Back To Top