![]() |
Foto: Polisi bongkar praktik prostitusi di Aceh (Agus-detikcom) |
Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Zulfikar, menyampaikan apresiasi pihak kepolisian jajaran polresta Banda Aceh yang sudah berhasil mengungkap praktek prostitusi online di Banda Aceh.
“Kami berharap pihak kepolisian untuk mengusut tuntas praktik prostitusi online yang terjadi di Banda Aceh,” ,”ujar Zulfikar, Senin (23/102017).
Zulfikar mengakui, kemajuan teknologi informasi yang kian pesat berpotensi terjadinya berbagai bentuk kejahatan terutama bagi mereka-mereka yang memang hidup dan meneruskan kehidupan dari praktik-praktik kejahatan.
Pemko dengan jajaran terkait diminta untuk kembali mengingatkan seluruh penyedia jasa penginapan baik hotel, losmen dan jenis penginapan lainnya agar jangan bermain main dengan tindakan kejahatan asusila. Pemko harus tegas kalau ada yang membandel segera cabut izinnya.
“Perlu kami ingatkan bagi manajemen Grand Nanggroe Hotel ini bukan yang pertama dan Pemko perlu memberi sanksi yang lebih keras dari sebelumnya. Kalau masih terjadi cabut izinnya,”ujarnya.
Selanjutnya kata Zulfikar, Pemerintah Kota Banda Aceh agar meningkatkan kemitraan dan kekerjasama dengan Polresta Banda Aceh dalam rangka menindak dan mencegah munculnya praktik-praktik prostisusi yang belakangan ini semakin canggih dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Hal itu kata Zulfikar, terbukti dengan keberhasilan pihak kepolisan membongkar praktik prostitusi online di hotel di Banda Aceh. Jika terus menerus melakukan pelanggaran syariat, Zulfikar menyarankan agar Pemko memberikan sanksi tegas terhadap hotel-hotel tersebut, sampai dengan tindakan mencabut izin operasional.
Apalagi kata Zulfikar, pada hotel-hotel tertentu, pihak kepolisian maupun polisi syariat sudah berulang kali menemukan adanya pelanggaran syariat.
“Pemko perlu mempertanyakan komitmen dari pengelola hotel di Banda Aceh untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam Dan kita minta tegas untuk hal ini,”lanjut Zulfikar.
Selan itu Zulfikar juga mengajak warga kota Banda Aceh untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan syariat Islam di kota Banda Aceh dari upaya-upaya pihak yang ingin mengotorinya.(antero)
0 Komentar untuk "Usut Sampai Tuntas Prostitusi Online di Banda Aceh"