-->

Tajuk

Beli Nasi Siang Hari, 3 Pria di Banda Aceh Diciduk Polisi Syariah

Ilustrasi/Foto: zulfahmi s
Banda Aceh - Tiga pria di Banda Aceh kepergok polisi syariah saat tengah membeli nasi di siang hari. Ketiganya akhirnya ditangkap dan dibina.


Ketiga pria tersebut ditangkap di sebuah warung nasi di kawasan Desa Neusu, Kota Banda Aceh, Kamis (23/5/2019). Untuk mengelabui petugas, pemilik menutup warung dan hanya membuka satu pintu.

Penangkapan ketiga pria ini berawal dari informasi yang diperoleh polisi syariah dari masyarakat setempat. Petugas kemudian menyamar menjadi pembeli dan meluncur ke lokasi.
"Setelah dipastikan ada pembeli dan penjual, kita turun ke lokasi dan melakukan penangkapan," kata Kabid Penegakan Syariat Islam Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariah), Safriadi kepada wartawan.


Menurutnya, saat petugas tiba lokasi, seorang pria keluar dari warung sambil menenteng plastik hitam. Petugas mendekatinya tapi sang pria tersebut buru-buru masuk ke dalam mobil.

Polisi syariah meminta pria tersebut membuka pintu mobilnya. Di sana, ditemukan bungkusan nasi yang dimasukkan ke dalam plastik.

"Orang ini kita bawa ke dalam, dan ternyata di dalam warung ada dua orang lain yang masih menunggu nasi dibungkus," jelas Safriadi.

Ketiga orang tersebut selanjutnya dibawa ke kantor polisi syariah di kompleks Balai Kota. Di sana, mereka dibina dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi syariah juga akan memanggil pemilik warung nasi tersebut. Safriadi menjelaskan, pihaknya sudah beberapa hari mendapat laporan terkait adanya penjual nasi di warung tersebut.

Pada Rabu (22/5) kemarin, petugas menyamar juga diterjunkan ke lokasi. Saat masuk ke warung, diketahui banyak warga sedang makan di sana.

"Ini kasus pertama kita tangani orang berjualan dan membeli makanan saat Ramadan. Angka pelanggaran puasa kali ini menurun dibandingkan tahun lalu," tutur Safriadi. (Detik)

0 Komentar untuk "Beli Nasi Siang Hari, 3 Pria di Banda Aceh Diciduk Polisi Syariah"

Back To Top