-->

Tajuk

Ketua DPRK Banda Aceh Kecam Prancis, Pemerintah Aceh Tunda Kerja Sama

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengecam keras pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menistakan agama Islam dengan menghina Nabi Muhammad saw beberapa waktu lalu.

Kecaman itu disampaikan Farid dalam sidang paripurna DPRK di hadapan pimpinan dan anggota DPRK yang juga turut dihadiri  Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, beserta SKPK di jajaran Pemko Banda Aceh, Senin (02/11/2020).

Menurut Farid, pernyataan yang disampaikan Macron dengan dalih kebebasan berekspresi tersebut tidak tepat sama sekali. Macron dan otoritas Perancis juga menegaskan bahwa itu merupakan hak mereka untuk memublikasikan karikatur Nabi Muhammad. Sikap tersebut tetap disampaikan  meskipun mereka mengetahui akan menyinggung umat Islam. 

Farid mnegatakan, Indonesia yang juga sebagai negara dengan komunitas terbesar penduduk muslim khususnya di Provinsi Aceh, berkepentingan menyuarakan penolakan terhadap pernyataan Macron karena sudah sangat menyakiti umat Islam.

"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh mengutuk dan memprotes keras pernyataan Presiden Perancis yang telah menghina Rasulullah saw,” kata Farid.

Kecaman ini kata dia merupakan salah satu bentuk cinta umat Islam kepada baginda Rasulullah saw. Oleh karenanya, bagi siapa pun yang merendahkan beliau, maka umat Islam di mana pun di muka bumi ini wajib membelanya.

“Kita sangat mencintai Rasulullah saw dengan mengagungkan beliau, tentu kita harus membela beliau, karenanya ketika ada upaya menghina beliau dari siapa pun, kita harus menolaknya,” ujarnya.

Ditempat terpisah Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyebutkan pemerintah Aceh menunda perjanjian kerjasama dengan Institut Francais d’Indonesie. Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk kecamatan pemerintah dan masyarakat Aceh kepada Presiden Perancis Emmanuel Marcon yang dinilai mendiskreditkan umat Islam.

“Penundaan kerja sama ini sebagai sikap protes, bentuk keberatan pemerintah bersama seluruh masyarakat Aceh kepada pemerintah Perancis yang telah mendiskreditkan Islam,” kata Nova dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin 2/11.

Nova mengatakan, sikap presiden Perancis yang mengatakan Islam sebagai agama yang mengalami krisis di dunia dan tidak melarang Majalah Charlie Hebdo menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berpendapat, tidak dapat dibenarkan dan telah melukai hati 2 miliar lebih umat Islam di seluruh dunia. Akibatnya aksi protes terjadi di hampir seluruh negara Islam.

Pemerintah Aceh juga menyampaikan kecaman atas pernyataan dan sikap Marcon. Nova berharap Marcon mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada umat muslim di seluruh Dunia.

Ekses dari pernyataan Marcon, kerja sama yang bakal diteken antara pemerintah Aceh dan Institut Prancis, badan yang melaksanakan kerja sama baik pendidikan dan budaya milik Perancis di Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, akan ditunda. Penundaan itu diinstruksikan langsung Nova kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin.

“Benar. Atas instruksi Pak Plt Gubernur, kerja sama ini kita tunda dulu. Ini bentuk sikap protes pemerintah Aceh kepada pemerintahan Perancis,” kata Syaridin, Kepala BPSDM Aceh.

Labels: Alam Islami, Dunia

Thanks for reading Ketua DPRK Banda Aceh Kecam Prancis, Pemerintah Aceh Tunda Kerja Sama. Please share...!

0 Komentar untuk "Ketua DPRK Banda Aceh Kecam Prancis, Pemerintah Aceh Tunda Kerja Sama"

Back To Top