Banda Aceh - 17 kapal nelayan yang sedang melaut di Aceh dan Sumatera Barat terjaring operasi penertiban alat tangkap tak ramah lingkungan. Mereka ketahuan menggunakan mini trawl atau pukat harimau untuk menangkap ikan.Operasi digelar Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan kapal Kakap dan Hiu 12. Dua kapal nelayan terjaring di pantai barat Sumatera Barat dan sisanya di Nagan Raya, Aceh.
"Operasi penertiban alat tangkap tak ramah lingkungan ini salah satunya dikarenakan maraknya penggunaan pukat trawl oleh sejumlah nelayan. Kita tertibkan agar ke depan tidak lagi marak," kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Banda Aceh Akhmadon kepada wartawan, Kamis 14 April 2022.
Dia mengatakan, kapal berukuran 5 GT itu semuanya beroperasi di perairan teritorial. Para nelayan itu kemudian menyerahkan alat tangkap berupa pukat harimau ke petugas PSDKP.
"Setelah kapal diperiksa, mereka menyerahkan secara sukarela alat tangkap tersebut," jelas Akhmadon.
Dua alat tangkap yang disita di Sumatera Barat diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan setempat. Sedangkan 15 pukat harimau yang diserahkan nelayan Aceh dibawa ke Pangkalan PSDKP Lampulo untuk proses lebih lanjut.
Akhmadon mengatakan, selain melakukan penertiban, pihaknya juga berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar ada upaya fasilitasi penggantian alat tangkap untuk nelayan yang telah menyerahkan pukat harimau.
Dia menjelaskan, sepanjang 2021-2022 sudah ada 41 alat tangkap trawl yang diserahkan nelayan ke PSDKP. Pukat harimau diduga masih banyak dipakai nelayan yang melaut di Selat Malaka dan Samudera Hindia.
"Untuk tahun ini, sudah ada 20 alat tangkap trawl yang diserahkan dan kami amankan," terangnya.(detik)
Labels:
Nelayan
Thanks for reading 17 Kapal Nelayan di Aceh Ketahuan Pakai Pukat Harimau. Please share...!
0 Komentar untuk "17 Kapal Nelayan di Aceh Ketahuan Pakai Pukat Harimau"