-->

Tajuk

Musriadi Isi Dialog Lintas Kuta Raja, Bahas Nasib Tenaga Honorer

Banda Aceh - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, DR Musriadi Aswad S.Pd M.Pd meminta pihak baik Pemerintah Aceh, Kabupaten Kota, DPRA dan DPD dan DPR-RI untuk memikirkan nasib tenaga honorer. 

Hal tersebut disampaikan Musriadi saat mengisi dialog lintas Kuta Raja membahas nasib tenaga honorer di Aceh, yang diselenggarakan Radio RRI Banda Aceh via live zoom, Senin 6 Juni 2022.

Baca Juga : DPD RI Usulkan 24 Poin Revisi UUPA

Dialog yang dipandu host Lisma tersebut turut menghadirkan pembicara Anggota DPD-RI Fadhil Rahmi, Lc MA Ketua Komisi IV DPRA, M. Rizal Fahlevi Kirani, S.Sos, M.I.Kom dan Kepala BKA Abdul Qahar. 

Musriadi menyampaikan, terkait persoalan ini Komisi I DPRK Banda Aceh sudah melakukan beberapa hal dengan memperjuangkan mereka yang tidak diatur dalam Undang-Undang ASN. Di antaranya melakukan koordinasi dengan Kemenpan RB dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurutnya ada berapa hal dilihat  sangat subtansial itu menjadi sebuah permasalahan besar baik di Aceh maupun Indonesia pada umumnya, yaitu Satpol PP di mana Satpol PP sama sekali mereka tidak terakomodir dalam Undang-Undang ASN.

"Karena dalam UU ASN disebutkan yang katagori ASN dalam Pasal 256 ayat I disebutkan bahwa  polisi Pamong Praja adalah ASN. Jadi formasi  PPPK mereka tidak masuk, kan ini menjadi masalah besar," kata Musriadi

Hasil dari komunikasi pihaknya dengan Dirut Satpol PP Kementerian Dalam Negeri persoalan ini adalah persoalan di seluruh Indonesia. Di mana sebanyak 90 ribu Satpol PP Mereka tidak terakomodir dalam P3K.

"Kalaupun mereka terakomodir dalam katagori PNS  itupun punya kriteria usia, menurutnya ini menjadi persoalan besar. Jika mereka dinonaktifkan semua, maka siapa yang akan menjaga dan menegakkan peraturan gubernur atau qanun Aceh,  maupun ketertiban umum," tanya Doktor lulusan Universitas Medan itu.

Kemudian yang kedua, tambah Musradi persoalan guru, mereka sudah terintegrasi antara daerah dan pusat, di mana sudah terintegrasi dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mereka terdaftar melalui tapodik dan memiliki NUPTK.

Begitu juga dengan tenaga kesehatan, mereka terintegrasi dengan kementerian kesehatan jadi mereka sudah memiliki formasi tetapi yang menjadi pertanyaan dan tantangan kita di Aceh adalah Satpol PP dan WH.

Maka kata dia melalui pertemuan ini harus memiliki sebuah titip temu dipikirkan bersama celah di Pemerintah Aceh untuk merekrut polisi Syariah atau WH. Kalau ada maka harus segera dibuat sebuah qanun tersendiri. 

Karena nanti jika dipaksanakan oleh pemerintah daerah dengan membayar gaji honorer  dengan lahirnya penghapusan honorer ini ditakutkan akan menjadi temuan, maka kita tidak mau seperti itu. 

Karena itu perlu dipikirkan sebuab regulasi, dengan adanya kekuatan regulasi maka mereka di WH terselamatkan, karena mereka sudah menjadi honorer puluhan tahun. 

"Ini menjadi tantangan besar untuk kita semua di tahun 2023, untuk melahirkan sebuah regulasi dan perlu diperjuangkan bersama, baik di DPRK maupun di DPRA, kemudian untuk kuota kita minta DPD RI mengadvokasinya," tutur politisi PAN itu.

Baca Juga : PKS Meminta Pemko Banda Aceh Lunasi Hutang Agar Tak Bebani Pemerintah Periode Mendatang


Labels: DPRK

Thanks for reading Musriadi Isi Dialog Lintas Kuta Raja, Bahas Nasib Tenaga Honorer . Please share...!

0 Komentar untuk "Musriadi Isi Dialog Lintas Kuta Raja, Bahas Nasib Tenaga Honorer "

Back To Top