-->

Tajuk

Farid Nyak Umar Buka Safari Al-Qur’an antar Mesjid

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar dengan resmi membuka kegiatan Safari Al-Qur’an antar masjid di Mesjid  Al-Huda, Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Senin 27 Maret 2023. 

Kegiatan Safari Al-Qur'an antar Masjid ini diikuti oleh kaum perempuan dan dilaksanakan mulai tanggal 27 Maret s.d 8 April 2023 di 13 lokasi dalam wilayah Kecamatan Kuta Alam. Acara dimulai setiap harinya pukul. 06.30-08.00 WIB dengan narasumber Ustadzah Andreana, Lc, M.Us (alumni Universitas Al-Azhar Mesir dan Universitas Malaya). 

Dalam sambutannya Farid Nyak Umar menyampaikan agenda utama dari safari Al-Qur’an ini adalah untuk memperbaiki bacaan (tahsin) Al-Qur’an, tafsir Al-Qur'an serta kajian seputar Al-Qur'an. Tujuannya agar para peserta semakin akrab dan semakin dekat interaksinya dengan Al-Qur’an.

Tujuannya adalah bagaimana agar menginspirasi, mendorong kita untuk terus dekat dengan Al-Qur’an. Salah satu penyebab mulianya bulan Ramadhan juga karena merupakan bulan diturunkannya Al-Qur’an.

“Karena tidak ada acara lain kalau kita ingin mendapatkan kemuliaan, maka salah satu jalannya adalah dekat dan bersahabat bersama Al-Qur’an,” kata Farid di hadapan para jamaah. 

Farid menambahkan bahwa kegiatan mempelajari Al-Qur'an merupakan aktifitas terbaik seorang muslim. Ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW bahwa “Sebaik-baik orang di antara kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari). Dan bulan ramadhan merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kita untuk semakin dekat dengan Al-Qur’an. 

“Kita berharap ini menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk mendekatkan diri dengan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan kita. Karena orang yang mempelajari dan mengajarkan Al-Qur'an merupakan sebaik-baik manusia,” tutur Farid 

Sementara Ketua Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Mesjid Al-Huda Gampong Laksana, Tgk. Yuslimar mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh Ketua DPRK Banda Aceh tersebut, dia mengajak para jamaah untuk fokus dan sungguh-sungguh mengikuti kegiatan tersebut, apalagi dilaksanakan di waktu fajar di bulan Ramadan yang penuh berkah. 

"Kami dari BKM Al-Huda berterima kasih kepada Ketua DPRK, Ustadz Farid Nyak Umar yang telah melaksanakan kegiatan yang sangat baik ini, apalagi di bulan Ramadan dan di pagi hari yang penuh berkah," ujar Yuslimar. 

Kegiatan Safari Al-Qur'an antar Masjid tersebut dilaksanakan di 13 lokasi yang terdiri dari 

Masjid Al Huda Gp. Laksana (27/03), 

Masjid Baitul 'Alam Gp. Kuta Alam (28/03), 

Masjid Baiturrahmah Gp. Keuramat (29/03), 

Masjid Al Badar Gp. Kota Baru (30/03), dan 

Masjid Al Furqan Gp. Beurawe (31/03). 

Selanjutnya di Meunasah Baburrahman Lr. E Gp. Beurawe (01/04), 

Balai Pengajian Kompleks Perikanan Gp. Lampulo (02/04), 

Mushalla Dusun Tanggul Gp. Kuta Alam (03/04), 

Masjid Al Ikhlas Gp. Keuramat (04/04), 

dan di Balai Pengajian Tgk. Di Leupeu Gp. Mulia (05/04). 

Kemudian dilaksanakan di Masjid Al-Mukarramah Gp. Mulia (06/04), 

Mushalla Dusun Diwai Makam Gp. Lambaro Skep (07/04), 

dan terakhir di Masjid Al-Fitrah Asrama TNI AD PHB Gp. Bandar Baru (08/04/23).

Dukung Aceh Jadi Satu-satunya Embarkasi Keberangkatan Haji Indonesia, Syech Fadhil: Ada Alasan Historis dan Efesiensi

Jakarta –  Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, mendukung usulan DPR RI untuk menjadikan Aceh sebahai satu-satunya embarkasi dalam memberangkatkan calon jemaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi pada tahun berikutnya.

Usulan ini dinilai masuk akal serta lebih efektif dan efisien.

“Saya mendukung usulan ini. Ada alasan historis dan efesiensi,” ujar pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini. baca Selengkapnya di Dukung Aceh Jadi Satu-satunya Embarkasi Keberangkatan Haji Indonesia, Syech Fadhil: Ada Alasan Historis dan Efesiensi

Baca JugaPemerintah Targetkan Penurunan Angka Kematian Jamaah Haji Tahun 2022

Baca Juga : Ini Biaya Haji per Embarkasi, Aceh Termurah Makasar Termahal Untuk Tahun 2022



Aceh Peringkat 12 Pengguna Narkoba Secara Nasional

BANDA ACEH- Dinas Sosial Aceh bersama Pilar Sosial dibawah Naungan Dinsos Aceh di iringi dengan drumband, serta diikuti oleh ratusan pegawai Dinas Sosial melakukan kampanye anti narkoba, Minggu 1 Desember 2019. Kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba  Internasional (HANI) tahun 2019. Hadir

Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri, MM mengatakan, penyalahgunaan narkotika dengan berbagai jenis sudah berada pada taraf yang sangat memprihatinkan, bahkan peredaran barang haram Napza kini bukan lagi hanya di kota-kota, bahkan, sudah sampai ke desa-desa hingga pelosok, katanya.

"Aceh juga tidak luput dari pengaruh buruk peredaran barang haram tersebut, terutama dikalangan remaja. Sudah cukup banyak generasi Aceh yang jatuh dalam pelukan benda haram itu, bahkan, data dari BNNP Aceh menyebutkan, lebih 73.000 penduduk Aceh adalah pengguna narkoba," pungkas Alhudri.

Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh penghuni bumi Aceh dan Indonesia secara umum, untuk menyatakan perang besar-besar terhadap narkoba dan para pelaku pengedar dan pengguna narkoba, katanya.
“Angka pengguna Narkotika di Aceh menempatkan posisi pada urutan ke-12 secara nasional sebagai provinsi pengguna narkoba terbanyak. Data ini hanya hanyalah puncak gunung es yang terlihat di permukaan, jumlah tersebut bisa jadi 10 kali lipat bila dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk melihat kenyataan yang sebenarnya, ini sangat miris!,” pungkasnya.

Ia juga menyebutkan, saat ini peredaran narkoba di Aceh secara khusus sudah memakan banyak korban jiwa akibat barang haram itu, lebih miris lagi, korban narkoba di Aceh kebanyakan dari kalangan muda.

“dengan kondisi demikian, perlu dilakukan pemutusan mata rantai peredaran narkoba di Aceh dengan cara semua elemen wajib mendukung, dan wajib menyatakan perang terhadap narkoba. Kemudian, rehabilitasi terhadap pengguna narkoba juga perlu dilakukan secara intens, guna meminimalisir korban narkoba,” sambungnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI nomor: 19/Huk/2019 tanggal 14 Februari, Aceh terdapat 5 lembaga yang memberikan pelayanan rehabilitasi atau institusi penerima wajib lapor bagi para pengguna narkoba yang tersebar dibeberapa wilayah, ke-lima lembaga itu adalah: Yayasan Pintu Hijrah, Banda Aceh, Yayasan Kayyis Ahsana Aceh, Banda Aceh, Yayasan Tabina, Lhokseumawe, Yayasan Bahri Nusantara, Aceh Tenggara.

“Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh, pada anggaran tahun 2020 melakukan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan pusat terapi dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang berlokasi di Bener Meriah. Ini merupakan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah guna meminimalisir korban dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap mantan Plt Bupati Aceh Tengah ini.

Usai memberikan sambuatan pada kegiatan tersebut, Alhudri melepaskan secara resmi Ratusan peserta aksi yang melakukan longmarch dari halaman kantor hingga Simpang Lima Banda Aceh, turut disaksikan oleh pejabat eselon dua dan pejabat eselon lainnya.

Tiba di Simpang Lima, Para pilar sosial bergantian melakukan orasi untuk menjauhi narkoba. Kegiatan ini juga turut didukung oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh.

Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Aceh Meningkat 844 Miliar

Banda Aceh - Total belanja negara berupa Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Provinsi Aceh mengalami peningkatan hingga mencapai Rp.844 miliar. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharan Provinsi Aceh, Zaid Burhan Ibrahim, mengatakan kenaikan itu merupakan bentuk apresiasi pusat atas raihan WTP selama 2 tahun berturut-turut kepada seluruh jajaran pemerintahan di Aceh.

"Penetapan APBA sebelum akhir tahun juga menjadi indikator kinerja yang menjadi alasan bertambahnya alokasi DID Kabupaten dan Kota se Aceh," kata Zaid Burhan saat penyerahan DIPA, Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis 21/11.

Zaid Burhan mengatakan, dengan semakin meningkatnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Aceh di tahun 2020, agar digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan di seluruh Aceh.

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan peningkatan Dana Transfer dan Dana Desa tersebut dapat menjadi indikator kinerja pemerintahan di Aceh  yang semakin baik. Hal ini dikarenakan alokasi DID adalah wujud penghargaan pemerintah pusat kepada Kabupaten dan Kota yang mempunyai kinerja baik dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah.

Artinya, pemerintah pusat telah menganggap pelayanan dasar publik baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan pemerintahan umum, serta meningkatkan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Aceh kian membaik.

"Alokasi anggaran yang jumlahnya sangat besar tersebut, harus dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat," kata Nova.

Para Pengelola Anggaran, ujar Nova haruslah memperbaiki kualitas pelaksanaan anggaran dan tidak mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya. Selain itu, seluruh pihak terkait untuk selalu berkoordinasi dan memperkuat sinkronisasi, keterpaduan, serta sinergi antar kegiatan yang didanai APBK, APBA, APBN, hingga Dana Desa.

Untuk Tahun Anggaran 2020, pemerintah pusat telah mengalokasikan Rp.51,9 triliun APBN untuk Provinsi Aceh. Anggaran itu terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp.14,76 triliun dan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.37,17 triliun. Belanja Kementerian/Lembaga itu dilaksanakan oleh 785 Satker dengan rincian alokasi sebesar Rp.14,2 triliun dilaksanakan oleh Satker dengan kewenangan Kantor Pusat dan Daerah, dan sebesar Rp.532 miliar dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) melalui kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

Sementara alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2020 di Aceh adalah sebesar Rp.37,17 triliun. Dengan rincian, Transfer ke Daerah sebesar Rp.32,1 triliun dan Dana Desa sebesar Rp.5 triliun. Khusus untuk Dana Insentif Daerah, pada Tahun Anggaran 2020, sejumlah 21 Pemerintah Daerah mendapatkan alokasi DID dengan total sebesar Rp.514,9 miliar. Meningkat jauh dari Tahun Anggaran 2019, dimana hanya 10 kabupaten/kota yang menerima DID sebesar Rp.131 miliar.

Plt Gubernur Nova Iriansyah, kemudian menyerahkan langsung Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa ke Aceh kepada kepada Instansi vertikal dan pemerintah Kabupaten dan Kota se Aceh. Nova berpesan, penggunaan anggaran tersebut haruslah dilaksanakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Aceh.

Pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD yang lebih cepat daripada tahun sebelumnya haruslah dimanfaatkan Satuan Kerja untuk segera melakukan lelang terutama untuk belanja modal. “Jangan sampai keunggulan waktu yang kita miliki sekarang tidak dimanfaatkan dengan baik,” kata Nova.

Selain menyerahkan langsung DIPA, Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, Zaid Burhan juga menyerahkan Piagam Penghargaan Menteri Keuangan atas Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Aceh kepada Pelaksana Tugas Gubernur Aceh. Piagam kepada masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota kemudian diserahkan langsung oleh Nova Iriansyah.

Nova menyampaikan terima kasih atas penghargaan Menteri Keuangan itu. Secara khusus ia memberikan apresiasi seluruh Bupati dan Wali Kota di Aceh atas raihan WTP 100% selama 2 tahun berturut-turut. Beberapa Kabupaten/Kota bahkan mendapatkan WTP hingga 5 kali dan Kota Banda Aceh mendapatkan hingga 11 kali.

“Prestasi ini patut kita banggakan bersama, karena hanya beberapa Pemerintah Daerah yang sanggup mencapainya,” kata Nova.

Ia menyebutkan, ketika laporan keuangan berkualitas baik, artinya realisasi dana APBN, APBA, dan APBK haruslah menghasilkan output yang maksimal kepada masyarakat.

Plt Gubernur Sampaikan Nota Keuangan RAPBA Perubahan Tahun 2019 di Paripurna DPRA

Banda Aceh - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (RAPBA-P) Tahun Anggaran 2019, dalam rapat paripurna dewan, di gedung DPR Aceh, Selasa 17/09.

Penyampaian Rancangan APBA-P Tahun Anggaran 2019, kata Nova, merupakan tindak lanjut dari KUA-PPAS yang telah disepakati bersama dengan pihak dewan di DPR Aceh. Ia berterimakasih pada komisi dan Banggar dewan yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS dan mengadakan pertemuan rapat konsultasi dengan SKPA terkait sehingga telah dilakukan penyesuaian kembali terhadap program dan kegiatan dari KUA-PPAS yang telah diajukan sebelumnya oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh.

"Kami yakin dengan penyesuaian tersebut, RAPBA-P Tahun Anggaran 2019 telah lebih aspiratif dan rasional, sehingga tuntutan kebutuhan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dapat kita wujudkan," kata Nova Iriansyah.

Plt Gubernur mengatakan, proses penyiapan dan penyusunan dokumen RAPBA-P tahun Anggaran 2019 telah dilakukan sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan yang ada. Di samping itu penyusunan anggaran juga telah diupayakan untuk dapat mengakomodir prinsip-prinsip dari Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2019.

Sesuai dengan kebijakan umum Perubahan APBA Tahun Anggaran 2019, kata Nova, perubahan kebijakan belanja Aceh diarahkan pada program dan kegiatan yang sesuai dengan delapan prioritas pembangunan Aceh yang telah diselaraskan dengan 15 program unggulan Gubernur sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2019.

Adapun delapan Prioritas rencana Kerja Pemerintah Aceh antara lain adalah penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan aksesibilitas dan kualitas kesehatan, pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui pengembangan kawasan strategis dan penguatan konektivitas serta peningkatan ketahanan pangan dan energi.

Selanjutnya prioritas Rencana Kerja Pemerintah Aceh adalah pnguatan dinul Islam dan peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan investasi dan nilai tambah hasil pertanian, industri kreatif, dan pariwisata, optimalisasi sumberdaya alam berkelanjutan dan penurunan resiko bencana serta penataan reformasi birokrasi dan penguatan perdamaian.

"Semua program prioritas pembangunan dimaksud, telah dijabarkan ke dalam program dan kegiatan RAPBA-P Tahun Anggaran 2019," kata Plt Gubernur. Ia menyebutkan, alokasi perubahan anggaran belanja tahun anggaran 2019 telah memperhatikan kebutuhan yang benar-benar mendesak dan berdampak terhadap peningkatan pembangunan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Nova berharap pembahasan RAPBA-P tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati, sehingga keseluruhan program/kegiatan dan anggaran yang ditetapkan bersama dalam APBA Perubahan Tahun Anggaran 2019 dapat secepatnya ditindaklanjuti pelaksanaannya oleh SKPA guna memenuhi berbagai tuntutan kebutuhan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara optimal. []

Back To Top