-->

Tajuk

Sapi Gemuk Kembali Gubernur Apresiasi UPTD IBI Saree

Aceh Besar – Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengapresiasi keberhasilan Dinas Peternakan Aceh dalam mengatasi mismanajemen atau kekeliruan penanganan sapi-sapi di Unit Pelaksana Teknis Daerah Inseminasi Buatan dan Inkubator (UPTD IBI) Dinas Pertanian Saree. Saat ini, sapi-sapi yang terlihat kurus pada kunjungan kerja Juni lalu terlihat kurus sudah mulai kembali ke bobot ideal.

“Selamat Pak Kadis, terus pertahankan dan tingkatkan dan jangan sampai terulang lagi,” ujar Nova kepada Rahmandi, Selaku Kadis Peternakan Aceh, yang turut mendampingi Gubernur, saat berkunjung ke UPTD Saree, Minggu (8/11/2020).

Hari ini, sambung Nova, kita bersyukur karena sapi-sapi di UPTD yang saat kunjungan kita Juni lalu bobotnya menurun atau kurus karena kekeliruan manajemen sudah kembali ke bobot ideal. Pasca kunjungan Juni, kita terus melakukan langkah perbaikan dan lakukan treatment pada sapi-sapi tersebut. Hari ini Alhamdulillah, hampir semuanya sehat kembali, sudah gemuk.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengungkapkan, bahwa UPTD IBI Saree adalah salah satu UPTD yang paling besar menghasilkan Pendapatan Asli Aceh atau PAA.

“UPTD Saree adalah salah satu penyumbang PAA terbesar, lebih dari 1 miliar. Target semua dalam satu kurun program sebesar Rp3,7 miliar. Mudah-mudahan UPTD ini bisa jadi primadona bagi PAA. Dan, tentu saja kita berharap tidak ada mismanajemen lagi, sehingga kejadian sapi kurus, bahkan beberapa ekor sapi mati kala itu tidak terulang lagi,” kata Nova berpesan.

Dinas Peternakan, lanjut Nova, tidak hanya menghindari mismanajemen tetapi harus meningkatkan kinerja.

“Terus tingkatkan kinerja, sehingga sapi-sapi ini bisa mencapai bobot maksimal. Yang terpenting tentu saja bisa membantu masyarakat dan kelompok ternak. karena sapi yang dijual di sini harganya relatif lebih murah dari harga pasaran,” pungkas Gubernur.

Didampingi Kadis Peternakan, Gubernur Aceh meninjau sejumlah ke setiap kandang sapi. Didampingi petugas UPTD, Gubernur juga melakukan Inseminasi Buatan, pada sapi indukan jenis Frissian Holstein, di UPTD IB Saree Aceh Besar.

Korupsi Telur Rp 2,6 Miliar, 2 Pejabat Aceh Jadi Tersangka

Korupsi Telur Rp 2,6 Miliar, 2 Pejabat Aceh Jadi Tersangka

Dua pejabat di Dinas Peternakan Aceh ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan hasil produksi pada UPTD Balai Ternak Non Ruminansia (BTNR) pada tahun 2016-2018. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 2,6 miliar.
“Kedua pejabat yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka yaitu RH selaku kepala UPTD BTNR dan MN pembantu bendahara penerimaan,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto saat dimintai konfirmasinya, Selasa (3/12/2019).
Trisno menyebut, polisi sudah memeriksa 27 saksi dalam kasus ini. Kedua tersangka RH dan MN juga sempat dilakukan penahanan pada 12 November lalu. Namun pada 1 Desember, polisi mengabulkan penangguhan penahanan keduanya.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi ini mulai dilakukan polisi sejak 2018 lalu. Kedua tersangka diduga melakukan korupsi terkait produksi UPTD BTNR Dinas Peternakan Aceh tahun 2016 sampai 2018 dengan anggaran Rp 13 miliar.
Dalam kasus ini, kedua tersangka tidak mencatat setiap penjualan hasil produksi UPTD BTNR berupa penjualan telur pada buku kas umum (BKU). Uang hasil penjualan telur dipakai keduanya untuk kepentingan pribadinya maupun untuk biaya operasional UPTD BTNR.
Seharusnya, uang tersebut disetorkan dulu ke kas daerah. Menurut Trisno, berdasarkan hasil laporan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan auditor BPKP Perwakilan Aceh, kerugian negara akibat perbuatan keduanya yaitu sebesar Rp 2,6 miliar.
“Sejak proses penyelidikan dilakukan, pihak UPTD BTNR Dinas Peternakan Aceh telah melakukan penyetoran hasil penjualan telur sesuai dengan aturan dengan total sebesar Rp 6,2 miliar,” ujar Trisno. Detik
Back To Top