-->

Tajuk

JAMAN: SKK Migas Bantah Sepakat Transisi Blok Migas Dengan Pemerintah Aceh

Banda Aceh - Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Provinsi Aceh, Safaruddin SH menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan dari SKK Migas yang membantah telah sepakat dengan Pemerintah Aceh untuk melakukan transisi Blok B dengan Pemerintah Aceh, hal itu tertuang dalam surat dari SKK Migas yang diterima JAMAN dengan Nomor SRT-0625/SKKMC1000/2019/SO bertanggal 6 Desember 2019.

Dalam Rilis yang di terima Redaksi Peristiwa.co Selasa  10/12 Safaruddin Mengatakan dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher menyatakan bahwa kewenangan operationship dan skema kerjasama Migas Aceh tetap berada di Kementerian ESDM.

Surat SKK Migas tersebut merupakan jawaban dari Surat yang dikirim oleh JAMAN Aceh yang pada 2/12/2019 lalu yang meminta penjelasan dari SKK Migas dan mempertanyakan tentang kebenaran dari pernyataan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang menyampaikan bahwa SKK Migas menyetujui transisi Blok B dengan Pemerintah Aceh.




“Kami telah mendapat penjelasan dari SKK Migas bahwa terkait dengan pertemuan dengan Plt Gubernur Aceh, SKK Migas hanya diminta untuk tetap memberikan dukungan SDM kepada BPMA dalam hal teknis, sementara kewenangan dan koordinasi berada di BPMA, dan untuk kewenangan oprationship dan skema kerjasama tetap berada di Kementerian ESDM, ini bertolak belakang dengan apa yang di sampaikan oleh Plt Gubernur beberapa waktu lalu”, kata Safaruddin.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan bahwa perpanjangan kontrak pengelolaan Blok B sebagai masa transisi dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA).
"Keputusan itu diambil sesuai dengan kesepakatan yang sudah kita sampaikan pada pertemuan sebelumnya di kantor sekretariat Kementerian ESDM pada 14 November yang lalu," kata Nova saat melakukan pertemuan dengan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Dwi Soetjipto di Kantor SKK Migas, Kamis (28/11).

Pemerintah Aceh sangat mendukung kesepakatan transisi yang telah dicapai tersebut. Kata Nova, selanjutnya Blok B akan dikelola secara penuh oleh Pemerintah Aceh.

"Sesuai permintaan dari pihak SKK Migas kepada Pemerintah Aceh agar pada 2020 pemerintah Aceh sudah harus memberikan pendanaan, kita siap melaksanakan hal tersebut”. Sebut Nova Iriansyah saat itu.

Ketua JAMAN Aceh, Safaruddin, menyayangkan informasi yang disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh terkait SKK Migas, karena tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya, karena setelah menyurati SKK Migas untuk meminta penjelasan terkait pernyataan tersebut, pihaknya mendapat jawaban dari SKK migas bahwa terkait dengan pertemuan dengan Plt Gubernur Aceh, SKK Migas hanya diminta untuk tetap memberikan dukungan SDM kepada BPMA dalam hal teknis, sementara kewenangan dan kordinasi berada di BPMA, dan untuk kewenangan oprationship dan skema kerjasama tetap berada di Kementerian ESDM.

Safar meminta Plt Gubernur Aceh untuk memberikan klarifikasi terhadap informasi yang diberikan terdahulu dalam pertemuan dengan SKK Migas, bahkan Safar telah mengingatkan Plt Gubernur Aceh bahwa untuk urusan migas di Aceh merupakan kewenangan BPMA dan bukan SKK Migas, dan Safar menilai bahwa apa yang di sampaikan oleh Nova bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh SKK Migas, dan ini perlu klarifikasi dari Nova agar tidak terjadi pembohongan publik.

“Saya berharap ada klarifikasi dari Plt Gubernur atas informasi yang disampaikan terdahulu mengenai hasil pertemuan Plt Gubernur dengan SKK Migas agar tidak menjadi seperti pembohongan publik, semangat dari Bung Nova dalam membangun Aceh patut kita apresiasi, namun mesti dilakukan dengan cara yang terukur, prosedural dan jujur karena tutur pemimpin itu menjadi acuan bagi masyarakat, jadi saya harap kepada Plt Gubernur agar berhati hati dalam menyampaikan statemen di publik, lebih baik perbanyak kerja dan kurangi bicara, kalau jujur ingin membangun bekerjalah tanpa banyak bicara ”, tutup Safar.(peristiwa.co)

Presiden Tekankan Dua Hal dalam Rakornas dengan Pemerintah Daerah

Bogor - Presiden Joko Widodo menitipkan dua hal substansi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional antara Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kedua hal itu terkait dengan cipta lapangan kerja dan investasi.

“Ada dua hal agenda besar yang harus sama-sama kita perhatikan, yaitu berkaitan dengan cipta lapangan kerja dan investasi,” kata Presiden.

Berkenaan dengan cipta lapangan kerja dan investasi, Pemerintah Daerah dan unsur Forkopimda diminta untuk mendukung dan bekerjasama dalam memperbaiki iklim investasi agar dapat menyerap tenaga kerja.

“Pertama berkaitan dengan cipta lapangan kerja, semua sekarang harus mengarah ke sana, kalau yang berhubungan dengan ini, saya minta semuanya dukung, artinya iklim investasi harus betul-betul kita perbaiki,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, persoalan lapangan kerja dan investasi erat kaitannya dengan keamanan dan kelancaran perizinan. Hal ini didukung dengan aparat penegak hukum yang memberikan jaminan keamanan.

“Kalau ada investasi datang ke sebuah daerah bukan urusan gubernur, waikota/bupati saja, tapi juga urusan keamanan, kelancaran proses perizinan ini juga erat kaitannya dengan Polri, TNI, Kejaksaan harus medukung ke sana agar investasi bisa direalisasi. Jangan kita biarkan, investasi yang masuk ke daerah sudah ketok pintu jangan sampai gak jadi karena tidak dilayani dengan baik, makanya layani secepatnya agar terealisasi dan memunculkan tenaga kerja,” jelas Presiden.

Kemudahan perizinan investasi dan pemangkasan birokrasi perizinan perlu dilakukan untuk meningkatkan transaksi neraca berjalan dan neraca perdagangan. Dengan demikian, hal ini dapat berdampak pula pada kepercayaan investor untuk berinvestasi dalam negeri.

“Terakhir, ada investasi, karena perang dagang Cina dan Amerika, 33 perusahan besar akan pindah dari Tiongkok, 23 di 
antara perusahaan itu pindahnya ke Vietnam, sisanya ke Kamboja, Thailand, Malaysia. Ini ada apa? Padahal SDM dan SDA kita memadai, kita harus mengkoreksi problem perizinan di Pusat dan Daerah. Bertahun-tahun transaksi berjalan tak bisa diselesaikan, berpuluh tahun karena urusan investasi tak bisa diselesaikan, ekspor tak bisa diselesaikan. Kalau defisit neraca perdagangan dan neraca berjalan bisa diatasi, kita bisa berhadapan dengan negara manapun,” kata Presiden.

Meski demikian, kemudahan investasi diberikan pada investor yang memiliki kategori tertentu, di antaranya investasi yang mengikuti UMKM di Pemda, produksi yang dihasilkan merupakan substitusi atau barang pengganti barang impor, dan terakit produk ekspor.

“Yang kedua, agar setiap investasi itu mengikuti usaha kecil mikro di daerah, saya sudah titip ke Menteri-Menteri kalau ada invetasi, usaha daerah dan lokal diikutkan, kalau ada yang tidak diikutkan saya diingatkan, ditegur langsung. Makanya kalau ada investasi berkaitan dengan ekspor dan barang substitusi impor, sudah tutup mata dan tak perlu ditanya-tanya langsung tandatangani,” tegasnya.

Investasi dan lapangan kerja merupakan dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Dengan kemudahan investasi, lapangan kerja akan tercipta dan akan mampu menyerap tenaga kerja. Oleh karenya kedua poin ini sangat ditekankan presiden dalam mendukung Indonesia Maju.
Back To Top